Mohon tunggu...
almirah latifa fatiha
almirah latifa fatiha Mohon Tunggu... jurnalis

vlog

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pancasila Sebagai Dasar Negara: Ugensi Implementasi dan Kesadaran Kontekstual

14 Oktober 2025   00:32 Diperbarui: 14 Oktober 2025   00:30 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia merupakan prinsip yang fundamental dan strategis, menempatkan nilai-nilainya sebagai acuan utama bagi seluruh struktur dan dinamika ketatanegaraan. Materi ini menegaskan bahwa setiap aspek penyelenggaraan negara, mulai dari pembentukan undang-undang hingga implementasi kebijakan publik, haruslah selaras dengan sila-sila Pancasila. Ini bukan sekadar kewajiban formal, melainkan kebutuhan esensial agar negara tetap memiliki arah yang jelas dan bermakna. Pancasila disebut sebagai "ruh atau spirit" yang menjiwai kegiatan negara, menggambarkan peranannya yang vital sebagai jiwa yang menghidupkan dan memberi makna pada setiap tindakan kenegaraan, termasuk proses krusial seperti amandemen UUD 1945. 

Dua urgensi yang disebutkan sangat relevan: pertama, Pancasila menjadi kompas bagi para pejabat publik agar tidak tersesat dalam kompleksitas tugas kenegaraan; kedua, nilai-nilai Pancasila diharapkan mampu menggerakkan partisipasi warga negara yang aktif dan sadar akan tanggung jawab bersama dalam pembangunan bangsa. Dengan demikian, cita-cita negara untuk mewujudkan masyarakat yang makmur dalam keadilan dan adil dalam kemakmuran dapat diupayakan secara bertahap dan berkesinambungan. Ini menegaskan bahwa Pancasila bukanlah konsep statis, melainkan dinamis dan kontekstual, yang harus terus dihayati dan diimplementasikan dalam praksis kehidupan berbangsa dan bernegara. Implementasinya menuntut kesadaran kolektif dari seluruh elemen bangsa, dari pemerintah hingga masyarakat, untuk menjaga keselarasan antara nilai-nilai luhur Pancasila dan realitas sosial yang terus berkembang.

"Pada bagian sumber historis pancasila disitu disebutkan bahwa pancasila disebut sebagai philosophische grondslag (dasar filsafat negara). Mengapa Pancasila disebut sebagai Philosophische Grondslag?"

Pancasila disebut sebagai Philosophische Grondslag karena mengandung nilai-nilai dasar yang menjadi landasan moral dan filosofis dalam pembentukan negara Indonesia. Istilah ini berasal dari bahasa Belanda, di mana "Philosophische" berarti filsafat dan "Grondslag" berarti dasar atau fondasi.
Dengan demikian, Pancasila sebagai Philosophische Grondslag menjadi landasan filosofis yang kuat bagi negara Indonesia, mempengaruhi pembentukan UUD 1945 dan berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara .


"Apakah beberapa poin implementasi pancasila sudah cukup untuk kembali meluruskan Pancasila agar bisa terus diterapkan sebagai jalan yang baik dan benar?"

Belum sepenuhnya. Meskipun sudah ada beberapa langkah seperti pendidikan Pancasila, kebijakan sosial, dan simbol-simbol kenegaraan, namun implementasinya masih bersifat normatif dan seremonial.

Tantangan yang Masih Terjadi:
1. Korupsi masih tinggi
2. Ketimpangan sosial
3. Intoleransi dan konflik politik
4. Kurangnya keteladanan dari pemimpin

Agar Pancasila benar-benar menjadi pedoman hidup, diperlukan:

1. Penguatan kebijakan yang berbasis nilai Pancasila

2. Keteladanan dari para pemimpin

3. Peran aktif masyarakat dalam pengawasan
4. Pembudayaan nilai-nilai Pancasila di lingkungan sosial

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun