Mohon tunggu...
Al Johan
Al Johan Mohon Tunggu... Administrasi - Penyuka jalan-jalan

Terus belajar mencatat apa yang bisa dilihat, didengar, dipikirkan dan dirasakan. Phone/WA/Telegram : 081281830467 Email : aljohan@mail.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Lewat Bank Syariah, Haji Menjadi Lebih Mudah dan Berkah

2 September 2017   20:39 Diperbarui: 2 September 2017   20:43 1022
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Haji mudah dan berkah lewat bank syariah (Dokpri)

Setiap kali menonton acara liputan ibadah haji di televisi, selalu muncul kerinduan yang mendalam pada diri saya untuk bisa kembali berziarah ke tanah suci. Masa perjalanan selama 40 hari ke Mekkah dan Medinah memberikan kesan yang mendalam dan tidak mudah terlupakan. Menurut berbagai cerita yang saya dengar,  setiap orang yang pernah pergi ke tanah suci pasti punya cita-cita untuk bisa kembali lagi.

Andaikan ada kemampuan dan kesempatan untuk bisa pergi kesana setiap tahun, mungkin banyak orang yang akan melakukannya. Tetapi, jika kita melihat antrian yang begitu panjang, rasanya kita tidak akan tega untuk melakukannya, sementara ratusan ribu lainnya sedang menunggu antrian.

Saat ini untuk bisa menunaikan badah haji, orang harus mengantri lebih dari sepuluh tahun, bahkan di beberapa daerah ada yang antriannya bisa lebih dari 30 tahun. Kalau saat ini kita berusia 40 tahun, maka baru pada usia 70 tahun kita baru bisa berangkat haji. Sungguh penantian yang sangat lama.

Alhamdulillah, pada saat saya menunaikan haji tahun 2013, antriannya belum sepanjang sekarang. Saat itu, antriannya baru 2 atau 3 tahun. Baru setelah itu antriannya terus memanjang seperti yang terjadi sekarang ini.

Berhaji Saat Usia Muda

Pada tahun 2013 tersebut, usia kami berdua adalah 45 tahun. Di dalam rombongan, kami termasuk anggota yang berusia muda, meskipun bukan yang termuda. Di dalam regu, kami adalah anggota termuda.

Mendarat di Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta (Dokpri)
Mendarat di Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta (Dokpri)
Sekedar untuk pengetahuan, dalam satu kloter (kelompok terbang) biasanya terdiri dari 450 orang jamaah haji dan dipimpin oleh seorang ketua kloter. Setiap kloter dibagi menjadi 10 rombongan dan dipimpin oleh seorang ketua rombongan (karom) dan satu regu anggotanya 11 orang, dipimpin oleh seorang ketua regu (karu).  

Alhamdulillah, dalam perjalanan waktu itu saya mendapat amanah menjadi ketua regu. Anggota regu saya rata-rata sudah berusia di atas kepala enam. Karena itu selama perjalanan, saya dan istri meniatkan diri untuk  berhidmat membantu kelancaran seluruh jamaah, terutama anggota regu.

Pergi haji dalam usia muda memang sangat ideal. Ibadah haji, di samping dengan bekal utama iman dan taqwa, juga perlu kesiapan fisik dan mental. Ritual ibadah haji seperti thawaf, sa'i, wukuf dan melempar jumroh semuanya membutuhkan kualitas fisik yang prima.

Karena alasan itu maka pergi haji saat usia muda sudah menjadi cita-cita kami sejak membangun rumah tangga. Meskipun dalam perjalanan waktu kemudian untuk mewujudkan cita-cita tersebut tidak semudah yang dibayangkan.  

Setelah menjalani kehidupan keluarga, ternyata kebutuhan juga semakin banyak. Ada keperluan untuk mempunyai rumah, biaya sekolah anak-anak, kebutuhan ini itu dan lain-lainnya. Dengan melihat berbagai kebutuhan tersebut, nyali kami sempat menciut. Cita-cita pergi haji pada usia muda rasanya menjadi seperti khayalan.

Lewat Bank Syariah, Haji menjadi mudah dan berkah

Kalau toh akhirnya bisa berangkat, bagi kami, itu semata-mata karena kasih sayang dan keberkahan dari Allah SWT melalui perantaraan banyak faktor. Ada doa dari orangtua yang tak pernah berhenti, keihklasan dan ketangguhan anak-anak melepas kami, bimbingan dari para ustadz, kebaikan teman-teman, sanak saudara dan para tetangga kami dan lain-lainnya. Termasuk salah satunya, adalah keberkahan dari bank syariah.

Pada suatu hari di tahun 2008 kami nekad membuka dua akun Tabungan Mabrur, tabungan khusus haji, pada Bank Syariah Mandiri (BSM) Depok. Dengan membuka tabungan tersebut, kami berharap menjadi pembuka untuk mewujudkan cita-cita tersebut.

Meskipun kami tidak tahu, kapan akan bisa menutupi setoran untuk biaya haji yang besarnya waktu itu adalah 20 juta rupiah. Untuk 2 dua orang berarti harus menyiapkan 40 juta rupiah. Setiap bulan, tabungan tersebut kami isi rutin. Kadang 100 ribu rupiah, kadang 200 ribu. Kalau ada sedikit uang lebih juga dimasukkan ke situ.

Tiba-tiba pada awal tahun 2010, kami mendapat kabar, bahwa setoran awal akan naik, dari 20 juta rupiah, menjadi 25 juta rupiah. Kabar ini sungguh mengagetkan kami. 20 juta saja masih jauh, apalagi 25 juta.

Akhirnya kami berembug untuk mencari jalan keluar. Alhamdulillah ketemu solusinya, yaitu menjual apa saja yang bisa dijual, termasuk sedikit perhiasan yang biasa dipakai istri saya agar bisa menutup setoran awal 40 juta untuk berdua. Setoran terpenuhi, kami berdua tercatat sebagai calon jamaah haji dengan nomor porsi 1000295548 dan 1000295549.

Alhamdulillah, satu tahap telah selesai. Tahun kapan kami berangkat kami belum tahu. Kami juga belum berpikir bagaimana nanti menutupi kekurangan biaya pada waktunya berangkat tiba. Yang kami lakukan adalah seperti sebelumnya, menyisihkan sebagian pendapatan kami setiap bulan untuk rekening haji kami tersebut.

Akhirnya waktu yang ditunggu-tunggu pun tiba. Tahun 2013 kami resmi tercatat menjadi calon jamaah yang harus berangkat. Biaya yang harus dibayar saat itu adalah 3.522 Dollar US untuk satu orang atau sekitar 34,5 juta rupiah.

Dengan membawa buku tabungan di tangan kami mendatangi BSM Depok untuk melunasi. Setelah dihitung, ternyata tabungan kami masih ada sedikit kurang yaitu sebesar 30 ribu rupiah. Saking bahagianya, istri saya sampai meneteskan air mata.

Kenapa Harus Bank Syariah

Pada tahun 2008 belum ada ketetuan bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) harus disetor melalui bank syariah seperti yang berlaku saat ini. Tetapi sejak awal kami memang sudah memutuskan untuk menabung dan meneytor BPIH melalui bank syariah.

Banyak pertimbangan yang melandasi keputusan tersebut. Salah satunya adalah fatwa dari Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tetang haramnya bunga bank. Untuk wilayah yang sudah ada kantor/jaringan lembaga keuangan syariah dan mudah dijangkau, MUI memberi fatwa tidakdibolehkan melakukan transaksi yang didasarkan pada perhitungn bunga. Sementara untuk wilayah yng belum terjangkau, masih diperbolehkan melakukan transaksi di lembaga keuangan konvensional berdasarkan rinsip dharurat/hajat.

Sebagai orang awam, kami berusaha mengikuti fatwa di atas. Kami tinggal di tempat yang tidak ada kesulitan untuk melakukan transaksi di bank syariah. Kenapa mesti pilih yang lain?

Haji yang mungkin hanya sekali dilakukan dalam seumur hidup ini harus dipersiapkan betul dengan sungguh-sungguh. Sehingga betul-betul terhindar dari berbagai unsur yang meragukan termasuk unsur riba.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun