Mohon tunggu...
Ali Zaenuddin
Ali Zaenuddin Mohon Tunggu... Penulis - Masih Mahasiswa

Analis Kebijakan Publik Pada Konsentrasi Islam, Pembangunan dan Kebijakan Publik (IPKP) Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Frustrasi Sosial sebagai Dalang Munculnya Kerajaan "Kaleng-kaleng"

20 Januari 2020   14:00 Diperbarui: 21 Januari 2020   22:32 913
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat (Sumber: borobudurnews.com)

Awal tahun 2020, Indonesia digegerkan dengan sebuah fenomena sosial yang unik dan menggelikan, yaitu munculnya kerajaan baru. Keraton Agung Sejagat (KAS) merupakan salah satu kerajaan yang baru muncul di awal tahun ini. Kehadirannya membuat seantero Indonesia terheran-heran dan bahkan dibuat bingung oleh kemunculannya.

Keraton Agung Sejagat terletak di Kecamatan Bayan, Purworejo, Jawa Tengah. Keraton ini mulai dikenal publik setelah sekelompok orang mengadakan sebuah acara wilujengan dan kirab budaya dengan penampilan serta dandanan ala kerajaan keraton. Kirab budaya tersebut dilaksanakan tanggal 10 Januari. Tak berselang lama dari prosesi wilujengan tersebut, 12 Januari 2020,  pimpinan KAS yang dipanggil Sinuhun, Totok Santoso Hadiningrat dan istrinya yang dipanggil Kanjeng Ratu Dyah Gitarja, Fanni Aminadia, mendeklarasikan berdirinya Keraton Agung Sejagat. 

Totok Santoso atau Sinuhun memaparkan alasan historis yang melatarbelakangi lahirnya Keraton Agung Sejagat. Dalam paparannya, "Sinuhun" menyebutkan bahwa KAS adalah kerajaan yang muncul sebagai sebuah wujud perjanjian 500 tahun yang lalu antara Kerajaan Majapahit dan Portugis. Perjanjian tersebut dibuat pada masa berakhirnya Kerajaan Majapahit pada tahun 1518. Padahal berdasarkan fakta sejarah, Kerajaan Majapahit runtuh pada tahun 1478. 

Selain soal klaim sejarah yang nyeleneh, Sinuhun juga mengklaim bahwa KAS memiliki kekuasaan di seluruh dunia dengan backup kekuatan pengamanannya berada di Pentagon, Amerika Serikat. Tak main-main, jumlah pengikutnya-pun tidak sedikit, 450 orang. Mereka turut mengabdikan dirinya sebagai bagian dari Keraton Agung Sejagat. 

Usut punya usut, untuk menjadi anggota keraton ternyata tidak gratis. Para pengikut tersebut mengeluarkan uang sebesar  Rp 3 juta sebagai biaya registrasi anggota baru kerajaan. Melalui biaya tersebut, para anggota dijanjikan jabatan tinggi sesuai dengan biaya yang disetorkan pada raja dan ratu, serta iming-iming kehidupan yang jauh lebih baik dan digaji menggunakan mata uang dolar tiap bulannya. 

Berdirinya keraton kerajaan ini ternyata membuat resah masyarakat sekitar serta menjadi perhatian publik karena pemberitaannya begitu viral diberbagai media. 

Oleh karena itu, Polisi tidak tinggal diam dalam merespon fenomena tersebut. Akhirnya pada tanggal 14 Januari 2020 atau berselang satu hari setelah pendeklarasian Keraton Agung Sejagat, Polisi menangkap Raja dan Ratu KAS. Keduanya dijerat Pasal 14 UU RI No.1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana "barang siapa menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat" dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman 10 tahun penjara. 

Dengan ditangkapnya Raja dan Ratu, maka ini menjadi pertanda bahwa Keraton Agung Sejagat (KAS) telah "runtuh" diruntuhkan oleh Polisi.

Komunitas Sunda Empire Dengan Atribut Militer (Sumber: liputan6.com)
Komunitas Sunda Empire Dengan Atribut Militer (Sumber: liputan6.com)

Setelah geger dengan kemunculan Keraton Agung Sejagat, publik kembali dihebohkan dengan adanya sebuah komunitas "Sunda Empire-Earth Empire" yang berbentuk kekaisaran atau imperium di Bandung, Jawa Barat. Informasi mengenai keberadaan komunitas tersebut beredar di  salah satu kanal YouTube yang diunggah oleh akun yang bernama Alliance Press International. 

Dalam sebuah video yang beredar, ada salah seorang dari komunitas tersebut berorasi bahwa masa pemerintahan negara-negara dunia akan berakhir pada 15 Agustus 2020. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun