Narkoba masih menjadi salah satu permasalahn sosial yang paling mendesak dan sulit untuk diberantas. Seiring dengan perkembangan zaman, proses transaksi gelap narkoba menjadi lebih mudah dan rahasia, jumlah penggunanya bervarian dan terus bertambah. Hal ini menjadi tantangan bagi pemenrintah dan masyarakat pada umumnya, karena narkoba telah menjalar ke semua lapisan masyarakat, terutama pada generasi muda bangsa. Fenomena ini tidak hanya menghawatirkan dalam segi ekonomi dan mentalitas individu dari konsumen, melainkan juga berdampak pada tatanan sosial dan pembangunan nasional menuju era Indonesia emas yang selalu di elu-elukan. Maka dari itu, peran pemerintah sangatlah penting untuk mencegah dan menanggulangi permasalahan ini yang terus menerus bergejolak di lingkungan masyarakat dan telah berkembang pesat setiap tahunnya serta menembus segala lapisan yang ada dalam masyarakat.
Masyhuri Imran –ketua tim prevalensi penyalahgunaan narkoba dari BRIN ( Badan Riset dan Inovasi Nasional) dalam salah satu seminar yang dihadiri oleh BRIN dan BNN (Badan Narkotika Nasional) mepaparkan bahwa “ kondisi penyalah gunaan narkoba di dunia dan ASEAN sangat menghawatirkan. Pada 2022, UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime) melaporkan ada sekitar 292 juta orang di dunia yang menyalahgunakan narkoba, atau sekitar 1 dari 18 penduduk dunia.” Di Indonesia sendiri berdasarkan data global yang di peroleh dari website resmi BNN menyatakan bahwa penyalahgunaan narkoba di tingkat nasional mencapai 3,3 juta jiwa. Angka angka tersebut mencerminkan bahwa permasalahan terkait narkoba masih menjadi permasalahn yang mudah meningkat dan sulit untuk diberantas.
Tantangan terhadap permasalahan ini menjadi semakin rumit salah satu penyebabnya karena narkoba tidak hanya beredar di suatu kelompok tertentu, melainkan juga tersebar di seluruh lapisan masyarakat baik orang tua, dewasa, remaja, bahkan anak-anak. Ditengah situasi penyalahgunaan narkoba yang semakin marak tentu yang sangat di perlukan adalah tindakantindakan konkret dari pemerintah dalam menanggapi permasalahan ini. Penanggulangan terhadap korban yang telah kecanduan terhadap sesuatu yang dilarang itu juga harus menjadi fokus dari penentuan kebijakannya, dan pencegahan terhadap masyarakat yang belum pernah mengonsumsi juga harus dijadikan topik di meja pemerintah. Menurut Soedjono D. salah satu dari faktor seseorang mengonsumsi narkoba ialah karena mencari pengalaman baru atau coba-coba, hal ini tentu erat kaitannya dengan lingkungan sekitar si pengguna, begitu berbahayanya lingkungan sampai menjadi salah satu faktor utama dari berubahnya perilaku seseorang. Hal ini juga terjadi karena kurangnya pemahaman yang di berikan oleh pemerintah terkait bahayanya dari menggunakan narkoba, dan juga kurangnya pengawaasan terhadap para pengonsumsi dan pengedar di daerah tersebut.
Maraknya penyalahgunaan narkoba bisa menjadiindikator utama kemerosotan suatu bangsa, karena dapat merusak stabilitas ekonomi dan pembangunan nasional. Kemajuan negara hanya dapat digapai oleh negara yang masyarakat dan pemerintahnya berakal, sedangkan mengkonsumsi narkoba dapat menghilangkan akal. Dalam hal ini BNN selaku lembaga yang bertugas menyusun dan melaksanakan kebijakan nasional terkait pencegahan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran narkoba dan segala turunannya telah melakukan berbagai upaya dalam menangani dan mencegah permasalahan tersebut. Salah satunya ialah dengan mengadakan
kerjasama dengan BRIN dan menyeleggarakan seminar guna dapat mengungkap hasil survei
nasional terbaru mengenai prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Upaya ini merupakan
langkah awal pemerintah dalam menindaklanjuti permasalahan penyalahgunaan narkoba. Dengan
harapan setelah dilakukannya prevalensi ini pemerintah dapat meningkatkan kinerjanya dalam
memberantas penyalahgunaan narkoba terutama di wilayah-wilayah yang rawan terjadi
pengedaran dan pengonsumsian narkoba. Serta pemerintah harus lebih teliti memilah dan memilih
dalam mengambil keputusan dengan menimbang tindakan apa yang harus di lakukan terhadap