Mohon tunggu...
Alivia RahmaDewi
Alivia RahmaDewi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Pendidikan Indonesia

Mahasiswa Pendidikan Bahasa Jepang

Selanjutnya

Tutup

Financial

Apakah Angka Pengangguran Tahun Depan Berkurang?

28 Mei 2023   19:30 Diperbarui: 28 Mei 2023   20:30 242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat data ada 7,99 juta pengangguran di Indonesia pada Februari 2023. Angka ini sesuai dengan 5,45% dari total tenaga kerja tahunan sebesar 146,62 juta. Dibandingkan dengan Februari 2022, telah turun 0,38%. Menurut Badan Pusat Statistik, angka tersebut lebih baik dari angka pengangguran tahun lalu, meski angka pengangguran tetap tinggi. Neraca dan Analisis Statistik BPS Bpk. Moh Eddy Mahmud mengatakan tingkat pengangguran publik turun 5,68% tahun demi tahun selama periode tersebut, setelah itu populasi usia kerja (kaum muda berusia 15 tahun ke atas) akan mencapai 211,59 juta pada Februari 2023.

Dengan demikian, jumlah pengangguran resmi tahun 2022 kemarin mencapai 8,42 juta, naik 3,05 juta. “Kami melihat angka pengangguran menurun dari tahun ke tahun, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang stabil dan masih berada di kisaran 5%,” ujar Eddy, dalam Pratiwi dan Yolandha (Republik, 05/05/2023). Jika dilihat secara detail, terjadi perubahan dari Februari 2022 menjadi Februari 2023, dan jumlah penduduk yang bekerja meningkat sebesar 3,02 juta. Di sisi lain, jumlah pengangguran turun 4,88% menjadi 410.000. Selain itu, 92,16 juta orang bekerja penuh waktu, meningkat 3,74 juta orang yang bekerja 35 jam seminggu. Menurut catatan pekerjaan, ada 36.880.000 pekerja paruh waktu, atau biasa disebut pekerja paruh waktu, yang setara dengan 340.000 orang.

Berdasarkan jenis kelamin, mayoritas penganggur adalah laki-laki sebesar 5,83% dan perempuan sebesar 4,86%. Hal ini masih satu arah dengan angkatan tenaga kerja yang didominasi laki-laki. Secara regional, pengangguran lebih tinggi di daerah perkotaan daripada di pedesaan. Tingkat pengangguran sebesar 7,11% di perkotaan dan 3,42% di pedesaan. Perinciannya, penduduk usia kerja Indonesia pada Februari 2023 sebanyak 211,59 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, 146,62 juta bekerja dan 64,97 juta menganggur. Dari 146,62 juta pekerja, 7,99 juta menganggur dan 138,63 juta bekerja. Dari mereka yang bekerja, 92,16 juta adalah pekerja penuh waktu, 36,88 juta adalah pekerja paruh waktu, dan 9,59 juta setengah menganggur. Lalu bagaimana islam memandang pengangguran dan bagaimana cara islam mengatur umatnya dapat merasakan kerja secara adil dan, berikut akan dijelaskan secara rinci.        

Pengangguran itu tercela, bekerja dengan tangan sendiri itu lebih mulia.

Allah Ta’ala berfirman,                                                                   

لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آَتَاهُ اللَّهُ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آَتَاهَا

“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekadar apa yang Allah berikan kepadanya.” (QS. Ath-Thalaq: 7).

Islam mencela pengangguran sebab kemalasan, lalu sebaliknya islam menyukai orang-orang yang mau bekerja keras. Secara fiqih, bekerja mencari nafkah adalah wajib, sedangkan berpangku tangan hukumnya adalah haram.

Bekerja itu selain menyenangkan, berpahala juga.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى رَقَبَةٍ وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِى أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun