Dalam konteks politik luar negeri yang bebas dan aktif, ketegasan militer tidak diartikan sebagai tindakan agresif atau konfrontatif. Sebaliknya, ketegasan tersebut berfungsi sebagai instrumen pendukung yang bertujuan untuk menjaga stabilitas dan menegaskan hak-hak Indonesia di wilayah maritimnya. Dengan demikian, ketegasan militer Indonesia berperan sebagai pilar penting dalam kebijakan luar negeri yang bersifat berdaulat dan seimbang. Kebijakan ini mengutamakan solusi damai, namun tetap siap menghadapi tantangan-tantangan konkret di lapangan. Â Â
Saya mendukung pendekatan yang telah diambil Indonesia dalam menangani sengketa Laut Natuna Utara karena dinilai tepat dan seimbang. Dalam menanggapi klaim sepihak Tiongkok melalui garis sembilan putus (nine-dash line), Indonesia tidak hanya mengandalkan kekuatan militer, tetapi juga secara aktif memanfaatkan jalur diplomatik dan forum-forum internasional guna menguatkan posisi hukumnya. Strategi ini mencerminkan bahwa Indonesia tidak bersikap konfrontatif, namun tetap menunjukkan ketegasan dalam menjaga wilayah yang secara sah berada di bawah kedaulatannya berdasarkan hukum internasional, terutama UNCLOS 1982. Melalui sinergi antara diplomasi yang terukur dan pengawasan maritim yang berkelanjutan, Indonesia mampu menjaga stabilitas kawasan sambil menegaskan bahwa kedaulatan merupakan prinsip yang tidak bisa ditawar. Hal ini sejalan dengan kebijakan luar negeri bebas aktif yang menempatkan perdamaian sebagai prioritas tanpa mengabaikan kepentingan nasional.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI