Mohon tunggu...
Alin dwi setyani
Alin dwi setyani Mohon Tunggu... mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Review Buku Peradilan Agama di Indonesia- Drs.H.A. Basiq Djalil,S.H.,M.A.

2 Oktober 2025   05:22 Diperbarui: 2 Oktober 2025   05:21 6
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Mempelajari sejarah, struktur, fungsi, dan kewenangan peradilan agama Indonesia. Buku ini membahas sejarah peradilan agama dari prakolonial hingga penjajahan hingga era modern, menggunakan landasan hukum seperti Instruksi Presiden No. 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam dan Undang-Undang No. 7 Tahun 1989.  

Menjelaskan peradilan agama sebagai bagian dari sistem hukum nasional yang menangani masalah khusus umat Islam seperti pernikahan, warisan, wasiat, wakaf, zakat, dan ekonomi syariah. Isinya juga membahas struktur peradilan agama, yang terdiri dari Pengadilan Agama tingkat pertama dan Pengadilan Tinggi Agama, yang masing-masing berfungsi sebagai tingkat banding di bawah Mahkamah Agung.

Kelebihan buku :
Penyajian yang sistematis dan mendalam yang membahas aspek yuridis, normatif, dan historis pada saat yang sama. Penulis juga menekankan perubahan peraturan dan variabel politik hukum yang mempengaruhi operasi peradilan agama, termasuk keputusan eksekutorial dan final pengadilan agama.  Selain itu, buku ini memberikan gambaran yang jelas tentang struktur dan prosedur dalam peradilan agama

Kekurangan buku :
Membahas tentang masalah-masalah modern seperti integritas aparat, dinamika sosial, dan kebutuhan untuk reformasi internal agar peradilan agama dapat beradaptasi dengan perubahan zaman. Selain itu, bahasa yang digunakan sangat teknis, membuatnya sulit dibaca oleh pembaca awam tanpa pengetahuan hukum.

Inspirasi yang dapat diambil setelah membaca buku :

Dari buku ini  dapat diambil inspirasi pentingnya keberadaan peradilan agama sebagai lembaga yang tidak hanya menjembatani nilai-nilai Islam dan hukum nasional, tetapi juga sebagai penjaga keadilan bagi umat Islam dalam konteks hukum negara yang pluralistis. Buku ini juga mengajarkan pentingnya penguatan profesionalisme hakim dan aparatur peradilan agar putusan yang dikeluarkan dapat adil, efektif, dan sesuai dengan perkembangan masyarakat. 

Alin Dwi Setyani 

232121132/HKI 5D

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun