Mohon tunggu...
Alim TriWulandari
Alim TriWulandari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Magelang

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Artis RN di Tetapkan sebagai Tersangka atas Penyalahgunaan Narkoba

20 Januari 2022   16:04 Diperbarui: 20 Januari 2022   16:27 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Oleh Alim Tri Wulandari Mahasiswa Semester 1 Universitas Muhammadiyah Magelang

Polisi mengungkap identitas artis yang ditangkap karena terjerat kasus kepemilikan ganja.Artis Rizky Nazar atau RN telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Rizky Nazar secara mengejutkan ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Kabar penangkapan kekasih Syifa Hadju itu diakui Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

 Rizky Nazar diamankan saat tengah sendirian di rumahnya. Pada saat ditangkap, aktor 25 tahun itu tengah mengonsumsi narkoba jenis ganja.Rizky Nazar adalah seorang actor. Selain menjadi seorang actor,Rizky Nazar pernah menggeluti dibidang tarik suara pada tahun 2012 silam. Nama Rizky Nazar semakin melejit di dunia hiburan tanah air setelah beradu akting dengan Michelle Ziudith dalam beberapa judul sinetron dan film seperti ‘Cantik-Cantik Magic’, ‘Magic Hour’, ‘ILY from 38.000 Ft’, ‘London Love Story 2’, dan ‘Calon Bini’. 

Selain aktif main sinetron dan film, Rizky Nazar juga aktif bermain FTV dan webseries. Ia juga beberapa kali dipercaya sebagai model di sejumlah video klip. Penangkapan terhadap RN adalah kasus ketiga dalam kurun waktu sepekan yang melibatkan public figur dalam perkara penyalahgunaan narkotika. Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap Jeff Smith atas penyalahgunaan narkotika jenis LSD (Lysergic Acid Diethylamide). Selanjutnya artis sinetron Bobby Joseph ditangkap Polres Metro Tangerang Selatan atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Namun, Zulpan memastikan penangkapan Rizky Nazar, Bobby Joseph maupun Jeff Smith tidak memiliki kaitan satu sama lain. "Dengan dua public figure yang lain yang sebelumnya ditangkap, tidak ada kaitannya, ya. Mereka juga kan menggunakan narkoba jenis yang berbeda," ujar Zulpan.

Ia tertangkap di TKP di rumahnya di Jalan Munggang,Balekambang,Kramat Jati,Jakarta Timur.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Rizky Nazar mengaku baru kali ini mencoba menggunakan narkotika jenis ganja tersebut. Ia diamankan di daerah Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (13/12/2021) lalu. Zulpan menyebut saat diamankan Rizky Nazar terbukti positif menggunakan narkoba. Dari tangan Rizky Nazar, polisi mengamankan dua bungkus ganja. "Diamankan barang bukti ada dua bungkus seberat 0,36 gram dan 0.61 gram," ungkap Zulpan di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021). Zulpan menyampaikan, penyidik menyambangi kediaman Rizky Nazar di Jalan Munggang, Desa Balekambang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur pada pukul 20.30 WIB kemarin. Saat itu, Zulpan menambahkan ditemukan narkoba ganja seberat 1 gram dan akan disita sebagai barang bukti.

Rizky Nazar sendiri telah mengakui atas perbuatan yang dilakukannya dan dengan beralasan kepada polisi, ia menggunakan narkotika jenis ganja lantaran mengalami kesulitan pada saat tidur. "Adapun alasannya untuk membantu kemudahan tidur, karena yang bersangkutan mengalami kesulitan tidur. Kata dia, dengan menggunakan ganja membantunya mudah tidur," jelas Zulpan di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021).Menurut saya seharusnya artis RN tidak mengkonsumsi narkoba jenis ganja hanya karena alasan tidak bisa tidur. Berdasarkan pemeriksaan sementara, Rizky Nazar mengaku memesan ganja dari seseorang untuk dikonsumsi sendiri. "Dapat barang tersebut dari seseorang dan seseorang itu sedang dalam proses pengejaran,” kata Zulpan.

Akibat perbuatannya, Rizky Nazar disangkakan Pasal 127 ayat 1 UU RI tentang narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Namun demikian, Zulpan menyebut pihak keluarga Rizky Nazar telah mengajukan permohonan rehabilitas. Penyidik pun melakukan asesmen permohonan tersebut "Saat ini pihak keluarganya mengajukan untuk rehabilitasi. Saat ini penyidik sedang melakukan asesmen terkait dengan permohonan rehabilitasi itu," kata Zulpan. "Apabila nanti ini dikabulkan oleh penyidik atau dipenuhi tentunya nanti akan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun