Mohon tunggu...
Alifya Rizka
Alifya Rizka Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa Universitas Pamulang

Terus berkarya dan memberikan inovasi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apakah Window Dressing pada Laporan Keuangan Legal atau Illegal? Apa Dampaknya bagi Investor?

25 Juni 2022   17:54 Diperbarui: 25 Juni 2022   17:55 931
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di sisi lain, perusahaan juga bisa menunda pembayaran tagihan, seperti tagihan-tagihan yang telah jatuh tempo pada akhir tahun. Melalui cara ini, biasanya perusahaan akan menunda pembayaran tagihan tersebut dan baru melunasinya di awal tahun berikutnya.

Cara selanjutnya adalah dengan menunda pembagian keuntungan kepada konsumen atau investor yang seharusnya bisa diklaim di akhir tahun, tapi diakui atau dibagikan pada awal periode berikutnya. Dengan menunda keuntungan pada konsumen, perusahaan bisa meningkatkan nilai saldonya. Sehingga laporan keuangan terlihat lebih baik. Terakhir, perusahaan bisa menampilkan jumlah utang tak tertagih dalam porsi yang rendah.

Window Dressing dalam lingkup bisnis perbankan Indonesia dikategorikan sebagai tindak pidana perbankan, yaitu setiap perbuatan yang melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.

Dampak window dressing bagi investor adalah keputusan investor tidak akan seakurat jika dibandingkan dengan laporan kinerja asli. Dalam hal ini, investor harus lebih cermat dan kritis dalam membaca laporan kinerja atau portofolio apalagi ketika memasuki akhir periode bisnis.

Strategi kecurangan ini membuat beberapa nilai saham naik. Akibatnya, banyak investor mungkin tergiur untuk membeli saham yang nilainya bergerak ke atas disebabkan adanya permintaan dalam jumlah besar.

Satu hal yang patut diperhatikan adalah apakah kenaikan nilai saham tersebut hanya berlangsung saat akhir periode bisnis ataukah berpotensi mengalami penurunan setelahnya. Investor seharusnya tidak mendasarkan keputusannya kepada kenaikan akhir tahun, melainkan juga menggunakan analisis dan banyak pertimbangan saat melakukan transaksi.

Lebih lanjut, beberapa hal ini dapat dilakukan investor agar tidak terjebak window dressing.

1.Analisis teknikal dan fundamental

Analisis teknikal dilakukan dengan cara mempelajari pergerakan saham dari waktu ke waktu sedangkan analisis fundamental didapat dari data laporan keuangan perusahaan.

2.Ketelitian membaca laporan keuangan

Satu hal yang dapat dicermati dari laporan keuangan adalah pembayaran pajaknya. Lihat apakah pengeluaran pajak sesuai dengan PPH yang berlaku. Bila tidak, kemungkinan laba pada laporan keuangan tidak mencerminkan nilai sesungguhnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun