Mohon tunggu...
Alif Syuhada
Alif Syuhada Mohon Tunggu... Penulis - Blogger

https://alifsyuhada.com/

Selanjutnya

Tutup

Financial

Nasionalisme Menabung

1 September 2020   00:00 Diperbarui: 31 Agustus 2020   23:59 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jauh di belakang pengetahuan kita tentang produk layanan perbankan modern saat ini, ada sejarah menarik tentang pembentukan bank di Indonesia yang bisa menjadi renungan kita semua. Publik mungkin banyak yang mengenal sosok Aria Wiraatmadja, seorang kaum priyayi Banyumas yang dikenal sebagai penggagas bank pertama di Indonesia. Bank pertama tersebut berdiri pada tanggal 16 Desember 1895 dengan nama De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank. Bank itu digunakan sebagai bantuan dan simpanan dana kaum priyayi Purwokerto.

Apa yang memotivasi Aria Wiraatmadja mendirikan bank? Dikisahkan suatu ketika Wiraatmadja menghadiri sebuah pesta khitanan anak dari seorang guru. Pesta yang amat megah tersebut begitu membuat Wiraatmadja terkagum lalu bertanya kepada pemilik rumah bagaimanakah ia dapat menyelenggarakan pesta mewah hingga mengundang Tayuban yang saat itu menjadi simbol kemewahan di Banyumas. Guru yang ditanyainya itu menjawab bahwa ia meminjam uang kepada seorang rentenir dengan ketentuan bunga yang sangat tinggi. Jawaban itu membuat sang priyayi Banyumas itu termenung. Ia pun kemudian tersadar, bahwa masalah inilah yang sebenarnya banyak dialami Priayi Banyumas.

Berawal dari keprihatinan dan uang kas masjid sebagai modal awal, Wiraatmadja akhirnya dapat mengembangkan Bank Bantuan dan Simpanan Milik Pegawai Pangreh Praja Pribumi. Gagasan terbukti efektif membantu kaum priyayi Banyumas bebas dari jeratan lintah darat. Bahkan, bank yang ia dirikan semakin berkembang besar. De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda, meneruskan cita-cita Wiraatmadja dan menganjurkan untuk mengubah Bank tersebut menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian sehingga selain pegawai negeri, para petani pun juga dapat terbantu dari tekanan para pengijon yang menyengsarakan petani.

Westerrode menyarankan untuk membangun Koperasi Kredit Padi pada bagian Bank bentukan Wiraatmadja, namun sayangnya Pemerintah Belanda berpendirian lain. Pemerintah Belanda tidak membentuk koperasi, melainkan membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank desa dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang kita kenal sekarang.

Jangan Biarkan Uang Menganggur Sementara Anda Bekerja Keras

Begitulah nasehat para miliader di dunia. Mindset orang sukses bukan bekerja untuk mencari uang namun bagaimana uang bisa bekerja untuknya. Uang tidak boleh menganggur dan enak-enakan menjadi simpanan. Uang bisa kita jadikan partner yang membantu kita bekerja.

Memanfaatkan uang sebagai partner kerja sangat menguntungkan. Uang tidak kenal lelah dan mampu terus bekerja selama 24 jam tanpa istirahat serta tidak perlu dibayar. Kita bisa ambil contoh soal investasi. Dengan menginvestasikan uang, kita mampu mendapatkan penghasilan terus menerus tanpa harus lelah bekerja. Uang tumbuh, berkembang dengan sendirinya. Semakin banyak kita membelanjakan uang pada sektor produktif, seperti investasi, maka akan semakin cepat kita memperoleh bebas finansial. Hal itu akan berbeda jika kita tidak memutar uang. Kita akan menderita oleh bekerja seumur hidup hanya untuk mengumpulkan uang.

Bisakah Kita Jadi Pahlawan Tanpa Kerja Keras?

Tentu bisa! Kita sudah mengerti bahwa uang tidak boleh menganggur. Jika uang mampu mengatasi masalah finansial kita sendiri tentu pasti mampu menolong orang lain. Hal itulah yang dicontohkan oleh Wiraatmadja. Bahkan, jika kita menggunakan logika yang sama dengan saran para miliader diatas, maka uang mampu berbuat banyak bagi negeri tercinta ini. Uang bisa melakukan kerja sosial lebih dari yang kita mampu. Uang mampu beramal, bekerja untuk orang yang mebutuhkan tanpa perlu diberi diupah. Uang mampu melakukan hal tersebut selama 24 jam tanpa istirahat. Mengagumkan bukan?

 Caranya bagaimana? Tentu dengan memanfaatkan produk-produk finansial yang telah disediakan oleh sistem ekonomi kita dengan bijak. Menabung misalnya. Uang yang kita simpan di Bank tentu tidak hanya diam menganggur dalam rekening. Pihak bank akan memutar uang tersebut untuk menggerakan program-program yang membantu masyarakat seperti pinjaman kredit usaha. Modal pinjaman itu akan membantu pelaku usaha untuk menjalankan bisnisnya.

Di tangan para pelaku usaha, bisnis yang dijalankan akan menciptakan lapangan tenaga kerja yang mampu menghidupi orang lain. Jika kita sadari alur ini, maka kita secara tidak langsung telah menyelamatkan banyak orang mendapat rezeki. Cara kerja perbankan ini seperti gagasan Wiraatmadja untuk menolong problem finansial kaum priyayi Banyumas maupun rakyat.

Jangan Nunggak Ya!

Jika anda adalah orang yang sedang mengalami kesulitan finansial, tidak ada salahnya anda memanfaatkan produk keuangan perbankan. Anda bisa mengajukan kredit usaha, terlebih pada masa pandemic Covid-19 ini, Bank Indonesia (BI) memberikan banyak bantuan untuk menggairahkan perokonomian pada sebagai bentuk kebijakan makroprudensial seperti kredit usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Namun anda perlu membuat perencanaan dan manajemen yang baik agar tidak rugi. Pilihan usaha juga harus direncanakan dengan matang agar tidak gagal. Jangan sampai malah menyalanggunakan bantuan dana usaha tersebut untuk belanja dan bersenang-senang. Anda tentu akan kesulitan membayar kredit usaha kepada pihak bank sebab anda tidak memutar uang tersebut pada hal yang produktif. Kerugian yang ditimbulkan dari kegagalan kredit bukan ditanggung oleh pengguna kredit sendiri melainkan berefek pada kerusakan sistemik keuangan negara. Sebab itu, jika kita tidak cerdas dan tidak bijak menggunakan produk keuangan maka akan merugikan bukan hanya pihak bank, namun juga mengancam stabilitas ekonomi bangsa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun