Mohon tunggu...
Alif Hardi saputra
Alif Hardi saputra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Alif Hardi Saputra

Alif Hardi Saputra Tinggal di pamulang

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Bahasa Logika Hukum

27 November 2021   10:35 Diperbarui: 27 November 2021   10:52 751
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Secara gramatikal yang dimaksud dengan senagaja adalah orang yang melakukan suatu perbuatannya dengan kesadaran dan memilih untuk tetap melakukan hal tersebut, tanpa hak adalah orang yang tidak memiliki kuasa akan suatu objek, distribusi adalah penyaluran atau penyebaran, dan penggunaan dan/atau yang artinya  boleh kedua unsur terpenuhi maupun salah satu saja.

Dengan demikian, seorang praktisi hukum maupun teoritisi hukum haruslah memiliki kemampuan berbahasa yang kuat. Dengan kemampuan berbahasa yang kuat, kita dapat melakukan banyak hal seperti penyusunan argumentasi hukum, membuat kontrak yaang baik, menyusun suatu peraturan, menafsirkan hukum, dan sebagainya, karena pada dasarnya, di dalam semua aspek kehidupan, bahasa akan selalu ada dan hidup.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun