Indonesia berada pada urutan keempat untuk negara berpopulasi terbanyak, setelah Cina, India, dan Amerika Serikat. Populasi penduduk Indonesia mencapai 237,6 juta orang pada sensus penduduk tahun 2010. Menurut Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Sugiri Syarief, laju pertumbuhan penduduk Indonesia berkisar sekitar 1,49 persen per tahunnya. ”Artinya, setiap tahun jumlah populasi membengkak 3,5 juta hingga 4 juta orang,” ujar Sugiri dalam pembukaan Seminar dan Peluncuran Kampanye "Dunia dengan 7 Miliar Penduduk" di Istana Wakil Presiden, Jakarta. Yang mana berdasarkan survei penduduk antar sensus (Supas) 2015 jumlah penduduk Indonesia pada 2019 diproyeksikan mencapai 266,91 juta jiwa.
Tentu saja dengan penduduk yang sangat banyak Indonesia pasti memiliki banyak isu-isu kependudukan. Salah satu isu kependudukan Indonesia, bahkan isu kependuduka dunia juga adalah kemiskinan. Menurut badan pusat statistik, dari data yang diupdate terakhir 5 januari 2018.
Pada September 2017 presentase penduduk miskin di Indonesia mencapai 10,12 persen atau 26,58 juta jiwa dengan garis kemiskinan 370 910 RP/Kapita/Bulan. Yang mana dari data tersebut memang sudah selalu menurun dari tahun ke tahun, tetapi tetap saja mencakup banyak penduduk dikarenakan banyaknya penduduk indonesia.
Kemiskinan bukan hanya tentang ekonomi, tetapi juga miskin wawasan atau pendidikannya. Warga Indonesia yang berusia tujuh sampai lima belas tahun sebenarnya sudah diwajibkan oleh pemenerintah dalam Pasal 6 UU no. 20 tahun 2003 untuk wajib mengikuti pendidikan dasar.
Tetapi data yang didapat saat sensus 2010 yaitu presentase penduduk 7-15 tahun yang belum atau tidak bersekolah sebesar 2,51 persen dan yang tidak sekolah lagi sebesar 6,04 persen, yang mana angka tersebut cukup besar untuk indonesia yang memiliki penduduk sangat banyak.
Dari data Sensus Penduduk 2010 juga didapatkan penduduk indonesia yang minimal tamat SMP/Sederajat hanya sebesar 40,93 persen. Angka tersebut menunjukan kualitas penduduk Indonesia menurut tingkat pendidikan formalnya masih tergolong relatif rendah.
Kemiskinan dan pendidikan memiliki hubungan yang tidak terputus. Pada kenyataannya investasi pendidikan akan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia atau penduduk suatu daerah. Semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang maka pengetahuan dan keterampilannya akan meningkat, dengan meningkatnya pengetahuan dan keterampilan dapat meningkatkan produktivitas kerja dan membebaskan seseorang dari kemiskikan.
Menurut Rasidin K dan Bonar M, rendahnya produktivitas kaum miskin tersebut dapat disebabkan oleh rendahnya akses mereka untuk memperoleh pendidikan. dan didalam penelitiannya, Hermanto Siregar dan Dwi Wahyuniarti menemukan bahwa pendidikan yang diukur dengan jumlah penduduk yang lulus pendidikan SMP, SMA, dan Diploma akan memiliki pengaruh besar yang signifikan terhadap penurunan jumlah penduduk miskin.
Kebijakan wajib belajar 12 tahun saja tidak cukup. Kebijakan tersebut juga harus diiringi dengan pembangunan infrastruktur pendidikan yang lebih memadai dan lebih mudah dijangkau masyarakat miskin. Dengan sumber daya manusia Perencanaan Wilayah dan Kota yang semakin tahun akan semakin banyak, diharapkan pembangunan pendidikan akan lebih merata demi menuntaskan salah satu isu kependudukan.
Sumber:
https://sp2010.bps.go.id/index.php