JENEWA- Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM RI, Ernie Nurheyanti Toelle yang akrab disapa Yanti, menyampaikan pernyataan tegas dalam Sidang Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Human Rights Council/HRC) ke-60 di Palais des Nations, Jenewa, Swiss, Jumat (3/10).
Dalam pernyataannya, Yanti menegaskan kembali dukungan kuat Indonesia terhadap mandat Dewan terkait bantuan teknis dan pengembangan kapasitas. Menurutnya, pengembangan kapasitas merupakan instrumen vital dalam pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia.
"Hal ini merupakan investasi jangka panjang untuk mengintegrasikan kewajiban dan komitmen hak asasi manusia secara efektif ke dalam hukum dan kebijakan nasional," ujar Yanti.
Yanti menyampaikan, Indonesia terus memperkuat mekanisme nasional di bidang hak asasi manusia, antara lain melalui: Penyusunan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) generasi keenam, Revisi Undang-Undang Hak Asasi Manusia, serta Pengembangan Kebijakan Satu Data HAM, sebuah sistem data terpadu yang mendukung kebijakan berbasis bukti dan transparansi pemantauan HAM.
Selain itu, Indonesia juga mendorong agar prinsip-prinsip HAM semakin terintegrasi dalam kebijakan dan kerangka hukum lokal.
Dalam forum tersebut, Indonesia menekankan pentingnya bantuan teknis yang bersifat permintaan (demand-driven), dimiliki secara nasional, dan disesuaikan dengan konteks spesifik negara penerima, sehingga dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
 "Sebagai penutup, Indonesia mendorong kerja sama yang lebih erat antarnegara, mitra, dan pemangku kepentingan terkait, untuk memperkuat bantuan teknis dan pengembangan kapasitas," pungkas Yanti
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI