Eep Saefullah Fatah dan Regenerasi Pemikiran Politik Bangsa
Oleh: Ali Akbar Harahap, S.Kom., M.Sos
Sebagai seorang penulis muda yang tumbuh di era pasca-reformasi, saya melihat politik Indonesia sering kali terjebak pada hiruk-pikuk elektoral tanpa kedalaman intelektual. Di tengah situasi itu, nama Eep Saefullah Fatah muncul sebagai satu di antara sedikit konsultan politik yang tidak hanya piawai mengatur strategi, tetapi juga menawarkan pandangan filosofis tentang demokrasi dan moralitas kekuasaan.
Melalui lembaga PolMark Indonesia, Eep telah mendampingi berbagai partai politik dan kandidat di tingkat nasional maupun daerah. Dalam beberapa periode pemilu, PolMark dikenal sebagai lembaga riset politik yang berhasil membantu partai mencapai target ambang batas parlemen (4%) dan kemenangan strategis di sejumlah daerah. Eep pernah terlibat dalam strategi politik Partai Perindo, serta menjadi konsultan yang pernah dijajaki Golkar Jawa Barat dan Sandiaga Uno menjelang Pilpres 2019.
Meskipun tidak semua proyeknya berakhir dengan kemenangan, kontribusi intelektual dan profesionalismenya dalam dunia konsultan politik tetap diakui luas.
Yang membuat Eep menonjol bukan semata strategi kampanye, melainkan cara berpikirnya tentang demokrasi sebagai sistem nilai. Dalam karya akademiknya Membangun Oposisi (1999), ia menulis bahwa politik yang sehat harus menumbuhkan oposisi yang cerdas dan beretika - karena dari oposisi lahir keseimbangan kekuasaan. Pemikirannya juga dikutip oleh Erwin Jusuf Thaib (2021), yang menegaskan empat pilar demokrasi menurut Eep:
1. Partisipasi politik yang luas dan otonom,
2. Sirkulasi kepemimpinan yang kompetitif dan efektif,
3. Kontrol terhadap kekuasaan yang nyata, dan
4. Kompetisi politik yang bebas dan sehat.