Mohon tunggu...
ALI AKBAR HARAHAP
ALI AKBAR HARAHAP Mohon Tunggu... Kader HMI

Buat video youtube

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Umrah: Perjalanan Ritual Menuju Pusat Spiritual Islam

9 Oktober 2025   04:43 Diperbarui: 9 Oktober 2025   04:43 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Umrah: Ibadah Ritual dan Refleksi Spiritual dalam Islam

Oleh: Ali Akbar Harahap, S.Kom, M.Sos

Pendahuluan

Umrah adalah salah satu bentuk ibadah dalam Islam yang mencerminkan penghambaan total kepada Allah SWT melalui ziarah ke Baitullah di Makkah. Kata 'umrah () secara etimologis berasal dari akar kata - yang berarti "mengunjungi" atau "memakmurkan". Secara terminologis, menurut Imam Al-Jurjani dalam At-Ta'rifat, umrah berarti ziarah ke Baitullah untuk melaksanakan thawaf, sa'i, dan tahallul dengan tata cara tertentu.

Dalam sistem ibadah Islam, umrah menempati posisi penting karena bersifat universal (tidak terikat waktu) dan memiliki nilai spiritual yang mendalam. Oleh karena itu, umrah sering disebut sebagai al-hajj al-asghar (haji kecil), sebagaimana disebutkan oleh para fuqaha dalam kitab Al-Majmu' karya Imam An-Nawawi.

Landasan Hukum Umrah

Dalil utama tentang kewajiban umrah terdapat dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 196:

 " "

"Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah."

(QS. Al-Baqarah [2]: 196)

Menurut Tafsir Al-Qurthubi (Juz 2, hlm. 405), ayat ini menunjukkan kewajiban menunaikan haji dan umrah dengan niat tulus karena Allah, bukan karena riya atau tujuan duniawi. Al-Qurthubi menjelaskan bahwa lafaz "wa atimmu" (sempurnakanlah) mengandung makna ilzm (keharusan) dan ta'kid (penegasan), sehingga menunjukkan perintah wajib.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun