Mohon tunggu...
Ali Masadi
Ali Masadi Mohon Tunggu... Insinyur - Membaca Buku

Pembangunan Infrastruktur, Pemberdayaan, dan Edukasi itu menarik | email : bocahnulis@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bisakah Masyarakat Desa Menikmati Dana Desa?

22 April 2019   10:25 Diperbarui: 22 April 2019   10:39 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bidang pembangunan sebagai bidang yang terkait langsung dengan program padat karya tunai, perlu menerapkan penggunaan dana minimal 30 % (tiga puluh persen) untuk membayar upah tenaga kerja. Bisa dibayarkan secara harian ataupun mingguan. Masyarakat desa setempat harus benar-benar bisa merasakan manfaatnya. 

Disisi lain, musim panen di desa menjadi pertimbangan agar pelaksanaan kegiatan padat karya tunai tidak dikerjakan pada masa tersebut. Mengingat banyaknya masyarakat yang terlibat di dalamnya, sehingga tidak berbenturan dengan kebutuhan lainnya yang tidak kalah penting. 

Kegiatan pembangunan terkait infastruktur bisa berbeda antara desa satu dengan lainnya. Ada yang membangun drainase, talud, jembatan, gedung Paud milik desa, gorong-gorong, jalan setapak, dan lain-lain sesuai dengan kegiatan yang telah ditetapkan di APBDesa dan DPA. 

Penggunaan Dana Desa perlu dipantau bersama agar bisa direalisasikan sesuai aturan dan manfaatnya bisa dinikmati langsung oleh masyarakat, apalagi terkait infrastruktur. Selain fisiknya (bangunan) yang telah dibangun dan digunakan, masyarakat juga bisa menerima upah dari pekerjaan tersebut sehingga terlepas dari masalah ekonomi keluarga. 

Program padat karya tunai perlu disosialisasikan oleh Pemerintah Desa kepada masyarakatnya. Hal tersebut penting dilakukan agar masyarakat mengetahui dan terlibat dalam kesuksesan program tersebut. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun