Mohon tunggu...
Muhammad Alhafisz Nur Alfani
Muhammad Alhafisz Nur Alfani Mohon Tunggu... Mahasiswa Program Studi Informatika Universitas Muhammadiyah Malang

Menyukai Teknologi di bidang cyber security, Network Nirkabel

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Profesi, Profesionalisme, Profesional, Kode Etik serta Standarisasi Kualifikasi Profesi Bidang Informatika

29 September 2025   09:15 Diperbarui: 29 September 2025   09:13 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

 Profesi dapat dipahami sebagai suatu jenis pekerjaan yang menuntut adanya keahlian atau keterampilan tertentu. Dalam konteks informatika, profesi ini mencakup berbagai bidang seperti pengembang perangkat lunak, administrator jaringan, analis keamanan siber, data scientist, hingga arsitek sistem. Pekerjaan tersebut sangat bergantung pada kemampuan seseorang dalam melaksanakan tugas serta menjalankan tanggung jawabnya secara profesional. 

Salah satu predikat yang banyak diidamkan para pekerja Informatika adalah profesional. Julukan ini biasanya disematkan kepada mereka yang mampu menyelesaikan tugas dengan baik, memiliki etos kerja tinggi, serta menguasai teknologi sesuai bidangnya.  Seorang profesional di bidang informatika tentu harus memiliki keahlian yang diperoleh melalui pendidikan formal maupun pelatihan, sekaligus ditunjang dengan kemampuan mengambil keputusan cepat dalam menyelesaikan permasalahan teknis.

 Profesionalisme Informatika sendiri membantu seseorang untuk terus berkembang di industri teknologi yang sangat dinamis. Misalnya, seseorang yang bercita-cita menjadi insinyur dukungan jaringan harus merancang pengembangan karier dengan cermat. Karena perkembangan teknologi berjalan begitu cepat, maka seorang profesional TI dituntut untuk selalu memperbarui keterampilan, mengikuti sertifikasi, serta memperluas pengetahuan agar tetap relevan dan berdaya saing tinggi. 

Istilah profesional dalam dunia informatika memiliki dua makna utama. Pertama, menunjuk pada seseorang yang memang berkarier di bidang Informatika, misalnya "Dia seorang profesional di bidang keamanan jaringan." Kedua, menggambarkan bagaimana seorang pekerja Informatika menampilkan diri serta bekerja sesuai standar dan etika profesinya. Dalam arti ini, profesional kerap dibandingkan dengan nonprofesional atau amatir. 

Seorang profesional informatika adalah individu yang memiliki keahlian teknis, keterampilan pemecahan masalah, serta kompetensi di bidang tertentu, dan biasanya menjalankan pekerjaannya secara penuh waktu dengan imbalan. Lebih dari sekadar mencari nafkah, seorang profesional TI dituntut untuk menunjukkan komitmen tinggi, ketekunan, serta kesungguhan dalam melaksanakan tugas, terutama karena dampaknya sering bersifat kritis---seperti menjaga keamanan data, memastikan layanan sistem tetap berjalan, atau mengembangkan perangkat lunak yang handal. Ada tiga hal utama yang membentuk seorang profesional di bidang informatika: 1. Keterampilan (skill) -- penguasaan teknis seperti coding, manajemen jaringan, atau analisis keamanansiber.   2. Pengetahuan (knowledge) -- pemahaman mendalam tentang teori komputer, algoritma, keamanan informasi, serta wawasan terhadap perkembangan teknologi terbaru. 3. Sikap (attitude) -- etika digital, tanggung jawab terhadap data dan privasi, serta integritas dalam praktik kerja sehari-hari. 

Kemudian, profesionalisme di bidang informatika dapat diartikan sebagai perilaku, sikap, dan etika kerja yang mencerminkan kualitas seorang profesional Informatika. Menariknya, profesionalisme tidak hanya ditunjukkan dengan memiliki jabatan tertentu, tetapi juga lewat konsistensi dalam menjaga reputasi, keandalan, serta etika digital yang baik. 

Profesionalisme memiliki pengaruh besar terhadap keberhasilan karier di dunia teknologi. Penelitian NACE (National Association of Colleges and Employers) bahkan menempatkan profesionalisme dan etos kerja sebagai kompetensi paling penting di dunia kerja, dengan 97,5% responden menilai aspek ini sangat krusial bagi kesuksesan lulusan baru. Kurangnya profesionalisme di bidang IT bisa berakibat fatal: sistem bisa rentan diserang, proyek bisa gagal, atau reputasi seorang ahli bisa rusak. Sebaliknya, profesionalisme yang konsisten dapat membuka peluang karier lebih luas, membangun kepercayaan dari perusahaan maupun klien, serta memperkuat posisi dalam persaingan global. 

Di era informatika yang berkembang pesat, profesionalisme menjadi semakin vital. Seorang profesional IT dituntut untuk terus mengasah keterampilan, memperbarui pengetahuan, serta meraih sertifikasi agar tetap kompetitif. Misalnya, seorang calon insinyur jaringan perlu merencanakan jalur karier secara strategis, memperoleh pengalaman praktis, sekaligus menjunjung tinggi etika profesi dalam menjaga keamanan informasi. Dengan demikian, profesional dan profesionalisme dalam bidang informatika adalah dua hal yang saling melengkapi: yang pertama menekankan pada identitas seseorang sebagai ahli IT, sedangkan yang kedua berfokus pada sikap, etika, dan konsistensi dalam menjalankan profesinya. 

Pada era saat ini banyak perusahaan maupun instansi organisasi menetapkan sebuah tolak ukur untuk kompetensi minimal yang harus dimiliki oleh seorang professional, baik untuk dipekerjakan sebagai karyawan maupun untuk diajak kerja sama dalam sebuah proyek apapun. Dasar yang harus di perhatikan untuk menjadi syarat untuk standarisasi sebuah pekerjaan yang baik untuk mencakup pengetahuan, keahlian dan perilaku seseorang. Untuk standarisasi kompetensi profesi di bidang Informatika, Indonesia mengacu pada SEARCC (South East Asia Regional Computer Confederation). Organisasi ini merupakan forum yang beranggotakan himpunan profesional IT dari berbagai negara di kawasan Asia Tenggara. SEARCC pertama kali dibentuk pada bulan Februari 1978 di Singapura oleh enam asosiasi komputer dari negara Indonesia, Malaysia, Hong Kong, Filipina, Singapura, dan Thailand. Seiring perkembangannya, forum ini kini melibatkan 13 negara anggota. Keberadaan SEARCC menjadi penting karena berfungsi sebagai wadah kerja sama, pertukaran pengetahuan, serta penyusunan standar kompetensi bagi para profesional TI di kawasan regional. Dengan adanya standar yang disusun oleh SEARCC, profesi di bidang informatika di Indonesia memiliki acuan yang jelas dalam hal keterampilan, pengetahuan, dan etika, sehingga kualitas tenaga kerja Informatika dapat bersaing di tingkat internasional. 

Selain itu, terdapat juga sertifikasi profesi internasional seperti CompTIA, Cisco (CCNA/CCNP), Certified Ethical Hacker (CEH), AWS, dan Microsoft Certified yang menjadi tolok ukur kompetensi global. Standarisasi ini sangat penting agar tenaga kerja TI Indonesia dapat bersaing di pasar internasional. Dengan adanya standar, perusahaan juga lebih mudah mengukur kualitas SDM yang mereka rekrut.  Selain itu, di Indonesia telah ada regulasi dan dokumen resmi yang mempertegas standarisasi kualifikasi di bidang informatika. KKNI Infokom (2016) yang disusun oleh APTIKOM, menetapkan lima domain rumpun ilmu (Computer Engineering, Computer Science, Software Engineering, Information System, Information Technology) dan menguraikan capaian pembelajaran untuk setiap jenjang kualifikasi --- mulai dari diploma hingga pascasarjana. Kurikulum berbasis kompetensi dan OBE juga menjadi acuan utama.  Pemerintah melalui Kominfo dan lembaga terkait telah menetapkan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) untuk profesi-profesi seperti jaringan komputer, pengelola pusat data, pemrograman, dan keamanan informasi. SKKNI ini dijadikan tolok ukur bagi dunia industri, lembaga pendidikan, dan lembaga sertifikasi

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun