Dan mencampur rohnya dengan rohku
Api cintalah yang membakar diriku
Anggur cintalah yang memberiku cita menawan
Inginkah kau tahu bagaimana pencinta luka?
Dengar, dengar alunan lagu seruling bamboo
Terlepas dari sisi eksoteris dan isoteris musik, dari para ulama banyak yang melarang bahkan mengharamkannya. Karena dimensi musik banyak mengandung unsur-unsur keburukan serta fitnah, oleh karenanya problematika itu tidak pernah selesai diperdepatkan sampai sekarang. Junaid al-Baghdadi (901 M.) Mengatakan bahwa “musik merupakan fitnah bagi orang yang sengaj mencarinya, dan menjadi penyejuk bagi yang tidak sengaja mendengarnya”.
Dalam menafsirkan"fitnah" al-Arusi mendedikasikan keterangan. Musik dianggap fitnah bagi mereka yang terlarut-larut mencarinya sementara yang substansial dia palingkan, demi mencari selainNya. Krena ia sendiri keluar dari yang seharusnya ia lakukan artinya meninggalkan yang intinNya. Sementara arti "penyejuk" ialah anugrah atau hikmah yang hadir atas kehendakNya, sehingga dapat menenangkan hati bagi yang mendengarkannya.
Hikmah musik dalam kajian tasawuf atau sufi memiliki banyak dimensi oleh karenanya Junaid al-Baghdadi menegaskan “segala sesuatu yang bisa mendekatkan diri kepada Tuhan diangap baik dan dianjurkan.” Maka secara intinstik mengoriantasikan musik sebagai jalan alternatif untuk berkontemplasi kepada Maha Eksotis.