Mohon tunggu...
Alfred Benediktus
Alfred Benediktus Mohon Tunggu... Editor - Menjangkau Sesama dengan Buku

Seorang perangkai kata yang berusaha terus memberi dan menjangkau sesama

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Kalau Kuliah Tidak Wajib, SMK "Rasa" Diploma Saja

18 Mei 2024   11:23 Diperbarui: 31 Mei 2024   11:36 214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi siswa SMK. (Sumber: Shutterstock/Ibenk_88 via kompas.com) 

Polemik tentang UKT yang mahal di perguruan tinggi kian "memanas", "mencair" dan mengalir ke mana-mana dengan aneka reaksi yang berbeda. Penolakan dan reaksi keras mulai bermunculan di kalangan mahasiswa. 

Mahasiswa merasa tidak adil karena mahasiswa dari keluarga tidak mampu UKTnya besar, sedangkan mahasiswa yang mampu UKTnya kecil. 

Tetapi menurut Tjitjik, besaran UKT ditentukan berdasarkan data mahasiswa bersangkutan. Lebih jauh pihak kemendikbud menyatakan bahwa kuliah itu bukan sesuatu yang wajib. Kuliah itu pilihan ketiga, sebagai kebutuhan/pendidikan tingkat lanjutan.

"Sebenarnya ini tanggungan biaya yang harus dipenuhi agar penyelenggaraan pendidikan itu memenuhi standar mutu, tetapi dari sisi yang lain kita bisa melihat bahwa pendidikan tinggi ini adalah tertiary education. Jadi bukan wajib belajar," ujar Tjitjik dalam paparannya. 

Pernyataan Tjitjik menyoroti dua aspek terkait pendanaan pendidikan. Pertama, ia menyatakan bahwa ada tanggungan biaya yang harus dipenuhi untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan memenuhi standar mutu. 

Ini mengisyaratkan bahwa untuk mencapai standar mutu yang diinginkan, ada biaya yang harus dikeluarkan, seperti untuk fasilitas, sumber daya manusia yang berkualitas, dan pengembangan kurikulum yang efektif.


Kedua, ia menekankan bahwa pendidikan tinggi, seperti yang disediakan oleh perguruan tinggi atau universitas, merupakan bagian dari pendidikan tingkat lanjut (tertiary education). 

Dalam konteks ini, Tjitjik mengingatkan bahwa pendidikan tinggi bukanlah bagian dari kewajiban belajar yang diselenggarakan oleh pemerintah. 

Ini menunjukkan bahwa, meskipun penting, pendidikan tinggi tidak termasuk dalam cakupan wajib belajar 12 tahun yang ditekankan oleh pemerintah. Sebaliknya, pendidikan tinggi sering kali merupakan pilihan dan tanggung jawab individu atau keluarga untuk membiayai.

Kuliah bukan sesuatu yang wajib, hanya sebuah pilihan. Jika demikian, wajib belajar bukan lagi 12 tahun tetapi bisa lebih lama supaya siswa yang tamat dari sana sudah langsung siap kerja dengan tingkat pengetahuan dan keterampilan setara perguruan tinggi (diploma atau sarjana). 

Jika memang kuliah hanya sebuah pilihan bagi yang mau dan mampu, maka pemerintah perlu menyediakan lebih banyak SMK agar semakin banyak orang yang siap kerja. Bagi yang sedikit dan mau kuliah bisa memilih masuk SMA.

SMK menjadi 5 Tahun

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun