Penulis : Alfita Fauziah ( Mahasiswi Universitas Islam Sultan Agung Semarang)
Dosen pengampu :Â Dr. Ira Alia Maerani, S.H.,M.H.Â
Masalah Sosial atau problem sosial adalah perbedaan antara harapan dan kenyataan atau sebagai kesenjangan antara situasi yang ada dengan situasi yang seharusnya. Individu di dalam masyarakat memandang masalah sosial sebagai sesuatu kondisi yang tidak diharapkan sedangkan
pergaulan bebas adalah suatu hal yang menyimpang dari norma, baik norma agama maupun norma sosial, pergaulan bebas sangat berkaitan dengan masalah sosial, Â maraknya pergaulan bebas kini sudah meningkat hingga ke anak usia 18 belas tahun kebawah, tidak sedikit juga yang melaksanakan pernikahan dibawah umur karena hasil dari pergaulan bebas, banyak sekali faktor yang dapat menyebabkan mengapa remaja di usia sekarang condong menimbulkan pengaruh negatif (pergaulan bebas):Â
1. Adanya konflik yang terjadi didalam keluarga mereka, permasalahan ini sangat berpengaruh terhadap pola fikir dan kembang anak.Â
2. Pengaruh buruk dari lingkungan masyarakat, terkadang lingkungan masyarakat yang toxic dapat mendukung adanya pergaulan bebas.Â
3. Lingkungan pertemanan, ini yang sangat penting, banyak sekali orang-orang menjadi liar karena dari hasil lingkungan pertemananya, apabila pertemanannya sudah tidak baik maka gampang untuk kita terpengaruh terhadap mereka.
Ketiga faktor tersebut yang menimbulkan adanya pergaulan bebas, terkadang anak yang putus sekolah tidak selalu karena perekonomian keluarganya tidak mendukung, ada juga yang ditimbulkan hasil ulahnya sendiri karena mementingkan kesenangan semata, padahal yang mereka lakukan adalah kesalahan dan kehancuran untuk masa depannya.Â
Seharusnya mereka melanjutkan sekolah tetapi malah memilih untuk putus sekolah dan ada juga yang rela mengguguri janinnya demi menutupi kesalahannya, padahal kebohongan sekecil apapun akan terungkap nantinya, dan terlebih mereka juga sudah melakukan zina, dalam islam zina adalah hal yang sangat dilarang oleh Allah SWT, sesuai yang tertera dalam Alquran surat Al-Isra ayat 32:Â
Artinya: "Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan jalan yang buruk." (QS. Al Isra: 32)Â
Apabila kita melakukan zina akan ada balasannya sendiri, sesuai dalam Hadist Rasullah SAW oleh Ubadah bin Shamit ra.:
 Artinya: "Perawan dengan perjaka (jika berzina) maka dicambuk 100 kali dan diasingkan setahun. Duda dengan janda (jika berzina) maka dicambuk 100 kali dan dirajam." (HR. Muslim)Â
Selain melanggar nilai nilai agama, perbuatan tersebut juga melanggar nilai nilai pancasila, yakni:
1.Ketuhanan yang maha esa, ini mengandung nilai ketuhanan, apabila mereka mengetahui bahwa Allah itu esa dan ada maka mereka tidak akan melakukan hal yang dilarang oleh Allah dan melaksanakan hidup sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT.
2.Kemanusiaan yang adil dan beradap, ini mengandung nilai kemanusiaan