Mohon tunggu...
Alfina Rahmawati Sugito
Alfina Rahmawati Sugito Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa UIN Malang

Hidup ini memang fiksi. Seringkali hanya imajinasi

Selanjutnya

Tutup

Politik

TERORISME YANG BERKEDOK ATAS NAMA AGAMA

20 Oktober 2020   10:30 Diperbarui: 20 Oktober 2020   11:26 713
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

APA SIH TERORISME ITU DAN APA TUJUAN DARI TERORISME ?

Bagi setiap orang pasti sudah pernah mendengar kata terorisme, tetapi apakah mereka mengerti apa tujuan sebenarya dari para teroris tersebut?. Banyak yang beranggapan bahwa terorisme selalu berkaitan dengan kekerasan atau bom yang bertujuan untuk meneror masyarakat. Tetapi malah sebaliknya, bagi beberapa teroris ada yang beranggapan bahwa tujuan mereka bukan untuk meneror masyarakat tetapi tujuannya ingin berjihad dalam artian mereka ingin meningal karena membela agama, dengan begitu mereka malah menyalahgunakan konsep jihad dalam praktek terorisme. Bahkan mereka rela mengorbankan hidup mereka demi melakukan aksi-aksi yang mereka anggap sebagai jihad. Dalam islam sendiri konsep jihad bukanlah seperti itu melainkan jihad bukanlah perang, apapun dan di manapun yang dilakukan muslim untuk mendapatkat kekuasaan, ketenaran, harta dan kekayaan. Jihad bertujuan untuk melawan kecenderungan jahad diri sendiri, seperti malas dan dengki.

Namun, tak jarang opini  yang  berkembang  dimasyarakat  adalah,  bahwa  jihad identik  dengan  teroris,  dan  teroris  identik  dengan  Islam  radikal  serta  orang-orang berjenggot. Jihad menjadi bahan perdebatan dalam media massa dan  buku-buku  akademis,  baik  di  Timur  maupun  di  Barat. Tidak bisa dipungkiri bahwa agama selalu disalah pahami dan disalah artikan, baik oleh orang-orang non muslim maupun oleh pemeluk Islam sendiri, bahkan jihad seringkali disebut sebagai penyebab munculnya aksi kekerasan atau teror yang  menyebabkan  terjadinya  terorisme  dibeberapa  daerah  dan  di Indonesia  khususya.

Pengertian dan tujuan dari terorisme sendiri yaitu menurut Henry Campbell Black, terorisme digunakan dengan maksud mengintimidasi untuk mempengaruhi penduduk sipil, mempengaruhi peraturan dan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, atau mempengaruhi jalannya pelaksanaan dan penyelenggaraan bidang-bidang dalam pemerintahaan dengan cara penculikan dan pembunuhan. Sedangkan pengertian terorisme dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata terorisme berkaitan dengan teror dan teroris, yang artinya ialah “ penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakukan dalam usaha mencapai suatu tujuan (terutama tujuan politik)“.

Aksi terorisme sendiri sudah sangat jelas merupakan suatu hal yang sangat bertentangan dengan pancasila. Apalagi praktek terorisme yang mengatasnamakan agama sangat bertentangan dengan sila pertama. Di sini saya ambil contoh Tragedi Bom Bali I yang terjadi pada tanggal 12 Oktober 2002. aksi teroris ini menelan korban 202 jiwa dari 21 negara, sebanyak 418 unit gedung mengalami kerusakan dan peristiwa ini mengakibatkan Kondisi sosial ekonomi masyarakat Bali agak terganggu. Sebenarnya anggapan dari pristiwa ini berbeda-beda. Menurut Ali Imron, pelaku bom Bali I tahun 2002, latar utama pemboman di Bali tergabung dalam Darul Islam penerus dari Negara Islam Indonesia (NII). Namun di tahun 2002 mereka berganti nama menjadi Jamaah Islamiah (JI). Biasanya otak aksi teror di Indonesia memiliki 2 niatan. Yang pertama ialah teroris ingin menegakkan agama islam seutuhnya di Indonesia. Kedua, ingin berjihat dalam arti perang. Tak jarang dari sekumpulan para terorisme tersebut merupakan sosok yang sangat intelektual, tetapi dengan begitu mereka malah menyalahgunakannya.

Menurut saya, tragedi seperti ini sangat lah kejam dan tidak bisa dimaafkan. Banyak sekali dampak negatif yang timbul dari aksi ini. Mereka bahkan mengatasnamakan agama sebagai kedok dalam melakukan aksi teror ini. Padahal sudah jelas, bahwa setiap agama tidak pernah mengajarkan tindakan yang kejam dan tidak pernah membenarkan aksi-aksi seperti ini apalagi menganjurkan  pengikutnya  untuk melakukan  kekerasan  atau    tindakan  teror. Dan menurut pandangan saya akar persoalan dari aksi terorisme ini karena sudah tertanam kebencian dalam diri mereka dan sudah terpengaruh oleh orang yang salah, maka akan terjadilah sebuah tindakan yang tak terduga. Yang dimana tujuan ingin melakukan hal yang mulia tetapi malah sebaliknya. Biasanya seseorang tersebut telah dicuci otaknya oleh orang-orang yang memiliki niatan buruk, dan mereka pun terpengaruh. Atau mereka menjadi seperti ini akibat dari ketidak adilan yang dirasakan oleh diri mereka dan juga minimnya pemahaman terhadap nash-nash kitab suci yang menjadi landasan hukum hukum dalam beragama dan kesalah pahaman terhadap ilmu agama lah yang memicu mereka untuk berbuat kekerasan, bahkan dapat membahayakan nyawa orang banyak (massal), lain dari pada itu tindakan ini juga dapat dipicu karena keterbatasan ekonomi yang di rasakan banyak rakyat sipil, ataupun kegiatan politik, sehingga melintaskan niat tersebut.

Dengan begitu sudah jelas bahwa aksi dari terorisme sangatlah berbahaya jika dibiarkan begitu saja dan perlu penanganan khusus dalam memberantas terorisme. Namun terorisme sebenarnya tidak dapat benar-benar bisa diberantas tetapi bisa dicegah. Contohnya dengan cara pemerintah didukung oleh toko agama dan tokoh masyarakat harus bisa memberantas pola pikir terorisme jangan sampai bisa terpengaruh oleh paham terorisme, terutama pada kalangan muda dan dalam bidang pendidikan, hal itu bisa dimulai dari lingkungan terdekat yaitu keluarga, sekolah, dan lingkungan sekitar serta dan dengan cara memperkuat aparat negara yang bertugas untuk untuk menangani kasus terorisme, seperti TNI dan Porli. Apalagi di era reformasi seperti ini yang penuh dengan keterbukaan dan kebebasan, jika kita tidak benar berhati-hati dalam memilih pergaulan maka sangat mudah kita bisa terpengaruh oleh paham yang di dalamnya memiliki tujuan aksi terorisme.

DAN BAGAIMANA PERAN TNI DALAM PEMBERANTASAN TERORISME?

Tugas TNI sendiri yaitu menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Dan mengatasi aksi terorisme merupakan salah satu dari tugas TNI.

Di Indonesia sendiri peran TNI dalam pemberantasan terorisme sangatlah penting dan dibutuhkan, selain itu peran dan keterlibatan TNI dalam penanggulangan terorisme di Indonesia juga sebenarnya sudah diatur dalam undang-undang. Pasal 7 ayat 1 Undang-Undang No. 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia menyebut bahwa tugas pokok TNI, salah satunya, adalah "melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Maka dari itu peran dari TNI sendiri sangatlah penting dalam menangani kasus terorisme di Indonesia.

KESIMPULAN

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun