Mohon tunggu...
Alfi Fachreza Mahendra
Alfi Fachreza Mahendra Mohon Tunggu... Freelancer - Penikmat kopi dan literasi.

Renew and Brand New

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Sudahkah Siap Bekerja, Kartu Pra-Kerja?

12 Desember 2019   11:35 Diperbarui: 13 Desember 2019   13:56 521
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Cara Mendapatkan Kartu Pra-Kerja. (KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)

Sudah sekitar tiga bulan pemerintahan Jokowi-Ma'ruf telah berjalan pasca pelantikan yang dilaksanakan pada 20 Oktober 2019 silam. Tensi ketegangan politik pasca pilpres pun kian anti-klimaks dengan mulai berkurangnya sebutan-sebutan cebong-kampret di tataran grassroot. 

Dengan masuknya Prabowo Subianto --minus Sandiaga Uno yang memilih berada diluar pemerintahan-- ke dalam kabinet Indonesia Maju sebagai Menteri Pertahanan, praktis tidak ada lagi kubu 01 dan 02 yang memang sudah berkolaborasi dan menjadikan koalisi Jokowi-Ma'ruf mengalami obesitas.

Masyarakat yang sudah anti-klimaks bahkan cenderung bosan terhadap permainan politik dan "tarian"para elite politik itu, kini mengharapkan agar Jokowi-Ma'ruf segera melakukan gebrakan dan menepati janji politiknya untuk merubah Indonesia sesuai dengan nama kabinet Jokowi-Ma'ruf saat ini, yakni Indonesia Maju.

Perhatian masyarakat kini tertuju pada janji politik Jokowi-Ma'ruf ketika masa kampanye pilpres lalu, yakni pada program tiga kartu saktinya: Kartu Pra Kerja, Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Sembako, yang diharapkan oleh masyarakat agar segera terealisasi di lapangan. 

Khusus untuk Kartu Pra Kerja, yang sudah booming sejak kampanye pilpres beberapa waktu yang lalu, yang dianggap oleh sebagian besar masyarakat Kartu Pra Kerja andalan Jokowi ini adalah untuk menggaji para pengangguran.

Program Kartu Pra Kerja yang saat kampanye juga mendapat tandingan dari program Rumah Siap Kerja yang digagas oleh Sandiaga Uno ini, dianggap menarik karena Kartu Pra Kerja disebutkan akan memberikan insentif kepada pengangguran. 

Faktanya: Kartu Pra Kerja berfungsi untuk memberikan pelatihan kerja kepada kalangan Fresh Graduates dan pekerja yang terkena PHK. Kartu Pra Kerja didesain untuk menghadapi bonus demografi yang memang saat ini menjadi Grand Issue di Indonesia.

Dikutip dari Kompas.com, program yang rencananya akan dirilis bulan Maret 2020 ini, secara teknis Kartu Pra Kerja ini akan memberikan insentif untuk pelatihan dengan estimasi biaya mulai dari Rp 3-7 juta per orang. 

Biaya sertifikasi sekitar Rp 900.000, biaya pelatihan sebesar Rp 500.000 dan biaya pengisian survei sebanyak tiga kali dengan insentif Rp 50.000 dan ini semua disiapkan oleh pemerintah untuk dua juta pengangguran di Indonesia. Tak tanggung-tanggung, pemerintah akan menggelontorkan dana Rp 10 triliun untuk merealisasikan program ini.

"Kartu Pra Kerja berfungsi untuk memberikan pelatihan kerja kepada kalangan Fresh Graduates dan pekerja yang terkena PHK. Kartu Pra Kerja didesain untuk menghadapi bonus demografi yang memang saat ini menjadi Grand Issue di Indonesia." 

Mungkin sebagian dari kita tertarik dengan konsep Kartu Pra Kerja ini. Namun, kita harus tetap mengkritisi program ini. Berdasarkan data dari BPS, terdapat 7,05 juta orang belum terserap lapangan kerja. Ini baru pengangguran terbuka, belum lagi pengangguran terselubung dan setengah pengangguran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun