Mohon tunggu...
Alfian Fahreza
Alfian Fahreza Mohon Tunggu... Operator - MAHASISWA UNIVERSITAS PEMBANGUNAN JAYA

Bismillah selalu ada jalan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bagaimana Kesadaran Masyarakat terhadap Pajak Saat ini?

18 Mei 2021   22:02 Diperbarui: 18 Mei 2021   22:20 867
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seperti yang kita tahu Pajak merupakan sesuatu yang mutlak bagi setiap warga negara dan wajib dipenuhi kewajibannya untuk membayar pajak bahkan bagi pihak pemungut pajak itu sendiri. fungsi pajak sangatlah besar bagi kemajuan suatu negara. Ketika kita berintrospeksi diri dengan keadaan Negara Indonesia yang masih dikategorikan sebagai negara berkembang, hal yang paling utama akan terbesit dalam benak kita ialah faktor penyebab dan solusi yang harus di selesaikan secara bersama.  Tidak lain dikarenakan kriteria penunjang bagi sebuah negara maju belum kita miliki. Seperti pendapatan per kapita penduduk yang tinggi, tingkat pendidikan dan kesehatan fisik yang baik, rerata usia hidup lebih baik dan tingkat buta huruf yang rendah.

PAJAK ITU WAJIB

Masih banyaknya orang yang menyepelekan kewajiban pajak, salah satunya dikarenakan minimnya pengetahuan mereka mengenai masalah perpajakan. Selain itu, fasilitas serta media terkait pembelajaran tentang pajak tidak semua orang bisa memahaminya dengan bijak dan memanfaatkannya. Sehingga, bisa dikatakan bahwa pembayaran pajak itu merupakan kebutuhan untuk kita sebagai wajib pajak. Dengan kata lain, kita harus mencari tahu sendiri terkait kewajiban kita dan memahaminya, jika tidak demikian maka segala bentuk sanksi yang tidak pernah kita duga akan menghantui kita di masa mendatang.  Maka hal tersebut tidak akan bisa kita hindari, karena Pajak pada prinsipnya bersifat memaksa, seperti yang pernah dikatakan oleh P. J. A. Adriani (2013:2) dalam sebuah artikelnya tentang pajak, beliau mengatakan bahwa: Pajak adalah iuran masyarakat kepada negara (yang dapat dipaksakan) yang terutang oleh yang wajib membayarnya menurut peraturan-peraturan umum (undang-undang) dengan tidak mendapat prestasi kembali yang langsung dapat ditunjuk dan yang gunanya adalah untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran umum berhubung tugas negara untuk menyelenggarakan pemerintahan.

SIKAP MENYEPELEKAN PAJAK MASYARAKAT SAAT INI

Ketika salah satu teman kami menceritakan pengalamannya saat bertemu dengan seseorang yang berprofesi sebagai usahawan, beliau mengatakan bahwa sejak usahanya maju dan sukses, belum pernah terbesit dalam benaknya untuk segera membayarkan pajaknya dengan alasan pajak tidak sewajib zakat, jika tidak dibayarpun tidak akan berdosa. Suatu kasus lain ketika pengendara motor yang lebih memilih tidak membayarkan pajak kendaraan bermotor. Alasannya sangat sederhana,  masih bisa menghindari razia polisi. Semua keadaan tersebut sangat menggambarkan kesadaran masyarakat akan pajak yang bisa dikatakan rendah. Jika kita bicara dalam aspek pajak yang lain, pajak penghasilan orang pribadi misalnya. Dalam kondisi sekarang ini banyak masyarakat mengalami kesusahan mendapatkan penghasilan, maka pemenuhan  kewajiban pajak pun menjadi pertanyaan serius. Akankah mereka masih rela membayar pajak dan masih penting bagi mereka untuk melakukannya? Atau justru menghindar dengan alasan kondisi serta telah memberikan sebagian hartanya dalam kegiatan amal atau keagamaan? Sayangnya, kondisi kedualah yang sering kita temukan saat ini.

KEKHAWATIRAN PENYALAHGUNAAN DANA PAJAK

Disamping itu, masyarakat yang tidak taat pajak tidak seluruhnya melakukannya dengan sengaja dan tanpa penyebab.  Selain dari pengetahuan yang minim, ada pula kejadian-kejadian yang sangat tidak diharapkan terjadi yang sangat berdampak fatal pada kepercayaan masyarakat tentang penggunaan dana pajak. Seperti yang kita ketahui tentang kasus Gayus tambunan yang menyalahgunakan dana pajak, sejak kasus tersebut terjadi "Dampak yang cukup besar adalah adanya demotivasi dan dampak psikologis terhadap kinerja para pegawai Direktorat Jenderal Pajak, serta menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap insitusi pajak," ungkap M. Tjiptardjo di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Senin (11/10/2010). Maka pemerintah harus benar-benar melakukan perbaikkan besar dan berupaya untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. Karena dampak dari kasus tersebut telah mengubah pandangan wajib pajak yang sebelumnya taat pajak menjadi menyelewengkan pajaknya dengan dalih dana yang  di bayarkan tidak difungsikan dengan semestinya.

PENERUS BANGSA YANG DIHARAPKAN

Sebenarnya, kesadaran masyarakat akan kewajiban pajaknya akan timbul ketika mereka mengetahui fungsi dan manfaat dari pajak itu sendiri dan dengan segala kemudahan pelaksanaannya akan sangat membantu mereka yang memang tidak ada pemahaman sama sekali tentang perpajakan. maka bisa dipastikan masyarakat akan lebih memperhatikan tentang kewajiban pajaknya. dengan fasilitas dan kemudahan yang diberikan oleh pemerintah akan menjadi sebuah terobosan yang besar dalam perbaikkan sistem perpajakan di Indonesia, sehingga dapat melahirkan para pemuda/pemudi penerus bangsa yang taat akan pajaknya.

Para penerus bangsa ini akan sangat peduli dengan kemajuan Negaranya, karena mereka sangat mengetahui bahwa pembayaran pajak adalah untuk pembangunan bangsa, sehingga tidak menutup kemungkinan jika suatu saat nanti Negara Indonesia akan menjadi salah satu negara yang maju jika memiliki para penerus bangsa dengan karakteristik dan sifat nasionalis yang tinggi. Strategi optimalisasi generasi muda mau tidak mau, suka tidak suka memang harus dilakukan. Sehingga stabilitas pendapatan pajak terjaga, serta agenda pemerintah berjalan lancar.

Penulis:

Alfian Fahreza  dan Septi Firmansyah, Mahasiswa Universitas Pembangunan Jaya

Agustine Dwianika, Dosen Universitas Pembangunan Jaya

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun