"Tenang Pak. Tidak usah marah-marah dulu. Bapak siapa?" kata wanita yang masih duduk tenang di hadapan saya, seolah tidak peduli saya sedang marah.
"Saya Mikhael, kuasa hukumnya Pak Apes," saya menghardik sambil menyerahkan surat kuasa, kartu tanda advokat, dan KTP.
"Baik Pak. Saya catat dulu", kata wanita itu masih dengan nada santai.
Di atas meja itu, ada papan nama bertulis: Anita, S.H., M.H.
"Bu Anita, saya minta penahanan klien saya ditangguhkan. Saya menjaminkan diri saya untuk pembebasannya. Kasian bu. Dia sudah tua. Istrinya sakit-sakitan. Apa kalian tega? Dia tidak akan kabur juga. Dia orang kampung yang tidak akan kemana-mana atau menghilangkan bukti."
"Sebentar ya Pak. Atau bapak langsung ke ruang Kanit saja," jawabnya sambal berdiri menuntun saya menuju ruangan kepala unit.
Tidak butuh waktu lama. Saya menjelaskan kondisi Opa Apes, dan Kanit mengabulkan permohonan saya untuk menangguhkan penahanan Opa Apes. Saya langsung berlari menuju sel tempat Opa Apes ditahan, menjemput dan mengatar dia pulang. (BERSAMBUNG)