Retorika memiliki tiga pengertian yang berbeda. Pertama, itu adalah seni berbicara. Kedua, seni membujuk atau memengaruhi pendengar. Dan ketiga, seni menggunakan bahasa dengan efektif.Dalam politik, retorika yang sering digunakan politisi adalah yang kedua, yaitu seni membujuk atau memengaruhi pendengar. Ini terutama terjadi dalam bentuk ceramah persuasif, yang bertujuan untuk mengajak pendengar melakukan sesuatu.
Ceramah persuasif politisi berisi pesan dan ajakan kepada pendengar untuk memengaruhi atau mengajak mereka, sering kali untuk tujuan negosiasi. Ini penting dalam membangun citra politisi dan mengubah opini publik.
Contohnya, seorang politisi mungkin menggunakan ceramah persuasif untuk menjanjikan penurunan harga pangan dan layanan kesehatan gratis, dengan syarat dipilih menjadi anggota legislatif.
Jadi, retorika politisi adalah seni berbicara yang digunakan untuk memengaruhi pendengar, membangun citra diri, mengkomunikasikan visi, dan membentuk opini publik. Pidato politisi yang persuasif sering kali memiliki dampak besar, bahkan bisa membuat sejarah baru bagi suatu negara.
Namun, tidak jarang retorika politisi juga digunakan dalam kampanye negatif terhadap lawan politik, dengan merayu konstituen melalui janji-janji kampanye. Ini semua bertujuan untuk mendapatkan dukungan dalam pemilihan, baik itu legislatif maupun eksekutif.