Mohon tunggu...
Alex Martin
Alex Martin Mohon Tunggu... Administrasi - penulis

bercerita apa adanya, bukan karena ada apanya

Selanjutnya

Tutup

Politik

Teka-teki di Balik Gugatan Masa Jabatan Capres-Cawapres, Siapa Tipu Siapa?

8 Agustus 2018   12:32 Diperbarui: 8 Agustus 2018   19:36 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla | merdeka.com

Waktu pendaftaran capres dan cawapres di Pilpres tinggal menghitung hari. Terhitung dengan hari ini, masa pendaftaran tersebut tersisa 3 hari lagi. Diketahui dari koalisi petahana dan koalisi Prabowo sama-sama mempersiapkan strategi last minute dalam mendaftarkan pasangan calonnya.

Sebagai seorang petahana, ada yang menarik dari strategi yang diterapkan koalisi Jokowi. Suatu strategi yang tak biasa dilakukan oleh petahana di dalam ragam situasi politik manapun. Seakan-akan ada kegamangan dan keragu-raguan dalam menetapkan langkahnya.

Upaya Jusuf Kalla melalui Perindo yang mengajukan gugatan Pasal 169 huruf n UU Nomor 7 Tahun 2017 terkait masa jabatan presiden dan wakil presiden bisa jadi menjadi salah satu pertimbangan. Bahkan ada analisa yang menyebutkan, ada semacam skenario "menelatkan" pendaftaran pada tanggal 10 Agustus sehingga bisa memanfaatkan ruang 14 hari penundaan masa pendaftaran oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Waktu 14 hari itu dapat dijadikan waktu tambahan bagi koalisi petahana untuk menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Yang menjadi teka-teki bagi publik, siapa 'dalang' di balik siasat ini? Bukankah JK pernah mengatakan ingin pensiun dari panggung politik?

Dari beberapa catatan yang dihimpun, setidaknya ada tiga informasi di balik gugatan masa jabatan presiden dan wakil presiden tersebut. Pertama, ada informasi yang menyebutkan gugatan tersebut merupakan keinginan dari Ketua Umum PDI Perjuangan. Hal ini menjadi kuat karena dorongan Rakernas PDI Perjuangan yang menginginkan Jokowi kembali bergandengan dengan JK agar di Pemilu 2019 bisa meraih suara kelompok islam.

Alasan ini juga menjadi jalan mulus bagi PDI Perjuangan memanfaatkan raihan coattail effect di pemilu 2019 untuk strategi di Pilpres 2024. Karena dalam hitungan analisa survei, dari 9 sembilan partai yang mengusung Jokowi, yang akan mendapatkan limpahan suara paling besar adalah PDI Perjuangan.

Kedua, informasi lain mengatakan gugatan tersebut merupakan keinginan Jokowi agar JK mau kembali menjadi cawapres. Namun selentingan kabar mengatakan bahwa itu hanya siasat Jokowi agar JK sibuk dengan urusan gugatan menggugat dan tidak mencampuri urusan penentuan siapa cawapresnya di Pilpres 2019. Intinya, siasat tersebut mengindikasikan Jokowi tidak ingin lagi bersama JK dan tidak ingin campur tangan JK dalam penentuan cawapresnya.

Informasi ketiga, ada yang mengatakan gugatan tersebut murni dari keinginan JK sendiri. Alasannya JK mengetahui desakan arus bawah PDI Perjuangan yang menginginkan dirinya kembali mendampingi Jokowi dan telah diaminkan oleh Megawati. Lagi-lagi selentingan informasi mengatakan, KaBIN sudah berjalan untuk memuluskan siasat tersebut.

Dikabulkan atau tidaknya gugatan JK tersebut oleh MK menuai polemik. Ada pro dan kontra dengan gugagatan tersebut. Sumber yang dekat dengan JK optimis kalau gugatan tersebut diterima MK. Sementara itu, sumber dekat Jokowi agak malu-malu mengatakan gugatan tersebut akan ditolak.

Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra berpendapat bahwa gugatan JK tersebut akan dikabulkan oleh MK. Dengan demikian menurutnya JK berpeluang kembali menjadi cawapres di Pilpres 2019. Namun pertanyaannya apakah Jokowi mau atau tidak, ini menjadi dinamika politik tersendiri.

Beberapa informasi mengatakan bahwa Jokowi tidak akan mengajak JK menjadi cawapresnya alias JK akan gigit jari. Sementara itu, informasi yang lain mengatakan Jokowi terpaksa menerima JK karena di intervensi oleh Megawati sebagai kompensasi bagi Jokowi yang telah menolak Puan Maharani dan Budi Gunawan sebagai cawapresnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun