Mohon tunggu...
alexanderstevenkurniawan
alexanderstevenkurniawan Mohon Tunggu... Pelajar

-

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

BPUPKI dan Perjuangan Menuju Kemerdekaan Indonesia

6 Maret 2025   12:52 Diperbarui: 6 Maret 2025   12:52 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penjajahan oleh Jepang (Sumber: Tirto.id)

Disusun oleh:

Alexander Steven Kurniawan

Michell Alga Patriadharpa

A. Latar Belakang Pembentukan

Jepang memiliki cita-cita yang dimana Jepang berniat untuk membangun kekuasaannya bersama Asia Timur Raya. Hal ini direalisasikan dengan Perang Asia Timur Raya yang dimulai dengan penyerangan pada pangkalan Angkatan Laut Amerika Serikat di Pearl Harbour pada tanggal 7 Desember 1941. Sejak penyerangan tersebut gerakan invasi militer Jepang menyebar dengan cepat ke kawasan Asia Tenggara seperti Filipina, Singapura, dan kemudian Indonesia pada Maret 1942 (). Setelah pemerintahan Kolonial Belanda di Indonesia berakhir yaitu ketika Perang Dunia II dimulai, kekuasaan militernya digantikan oleh Jepang yang mengaku sebagai "Pemimpin Asia dan Saudara Tua bangsa Indonesia. Namun, ternyata pemerintahan Jepang di Indonesia tidak ada bedanya dengan penjajahan lainnya yang selalu melarang cita-cita kemerdekaan Indonesia (Setialaksana, 2017). 

Awalnya kedatangan Jepang disambut dengan hangat, namun seiring berjalannya waktu Jepang mulai tidak disukai karena tindakan militer Jepang yang bertangan besi dan sewenang-wenang. Kebebasan rakyat untuk berkumpul dan berserikat membicarakan kemerdekaan dilarang. Selama periode penjajahan, Jepang menjajah Indonesia dengan kurung waktu yang relatif pendek yaitu hanya 3 tahun. Dari tahun 1942 - 1945. Meskipun begitu tidak menutup penderitaan rakyat. 

Disisi lain penyerbuan Jepang terhadap Amerika menimbulkan masalah besar. Amerika yang pada saat itu merasa marah dengan cepat mereka dapat bangkit kembali. Amerika memutuskan untuk membalas dendam dengan menyerang Jepang. Pada bulan Februari 1944 Jepang berhasil mengusir pihak Jepang dari Kwayalein di Kepulauan Marshall. Amerika juga meluncurkan serangan pengebom B-29 terhadap Jepang dimulai pada bulan Juni.

September 1944 militer Amerika berhasil merebut pulau-pulau, yang letaknya di antara Filipina dan Truk. Akibatnya koneksi tentara Jepang yang berada di Truk terputus dengan yang berada di Filipina. Kekalahan demi kekalahan dihadapi oleh Jepang yang membuat kedudukan Jepang di Indonesia terancam. Demi mempertahankan kedudukannya makan Jepang berniat untuk mengambil hati para pribumi Indonesia dengan bersikap "murah hati". Pada tanggal 7 September 1944 Menteri Koiso mengucapkan pidatonya untuk memberikan kemerdekaan kepada Indonesia "dikemudian hari" atau yang dikenal dengan "Koiso Declaration" (Rohayuningsih, 2009: 186-187). Hal ini dilakukan sebagai upaya meraih dukungan dari rakyat Indonesia dalam menghadapi Perang Dunia II karena kondisi militer Jepang yang mulai terdesak 

Per tanggal 9 Maret 1944 lagu kemerdekaan dan bendera merah putih dapat dikibarkan kembali. Kemudian pada tanggal 1 Maret 1945 Saiko Syikikan Kumakici Harada yang merupakan pemimpin pemerintahan Jepang di Jawa mengumumkan akan membentuk Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang dikenal dengan Dokuritsu Junbi Cosakai dalam bahasa Jepang (Siregar, 2016). Setelah BPUPKI kemudian disusul dengan pendirian Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). BPUPKI dibentuk pada tanggal 29 April 1945 dan resmi dilantik pada tanggal 28 Mei 1945 oleh Letjen Kumakichi Harada, panglima tentara ke-16 Jepang di Jakarta.

Badan BPUPKU (Sumber: kompas.com)
Badan BPUPKU (Sumber: kompas.com)

BPUPKI diketuai oleh dr. Rajiman Wedyodiningrat yang didampingi oleh dua orang Ketua Muda (Wakil Ketua), yaitu Raden Panji Suroso dan Ichibangase (orang Jepang). Adapun jumlah dari anggota BPUPKI ini yaitu sebanyak 60 orang yang dimana belum termasuk Ketua dan Ketua Muda. Keanggotaannya sendiri dibagi menjadi lima golongan, yaitu golongan pergerakan, Islam, birokrat (kepala jawatan), wakil kerajaan (kooti), pangreh praja (presiden/wakil presiden, bupati, walikota), peranakan Tionghoa, Arab, dan Belanda. Sedangkan untuk nama anggotanya adalah sebagai berikut: Ir. Soekarno, Muh. Yamin, Dr. R. Koesoemah Atmadja. Abdoelrahim Pratalykrama, R. Ario, K. H. Dewantara, R. Bagoes H. Hadikoesoemo, B.P.H Bintoro, A.K. Moezakir, B.P.H Poeroebojo, R.A.A Wiranatakoesoema, Moenandar, Oeij Tiang Tjoei, Drs. Moh. Hatta, Oei Tjong Hauw, H. Agoes Salim, M. Soetardjo K. Hadikoesoemo, R.M Margono Djojohadikusumo, K.H Abdul Halim, K.H Maskhoer, R. Soedirman, Prof. Dr. P.A.H Djajadiningrat, Prof. Dr. Soepomo, Prof. Ir. R. Roeseno, Mr. R. Pandji Singgih, Mr. Nj. Maria Ulfa Santoso, R.M.T.A Soerjo, R. Roeslan Wongsokoesoemo, Mr R. Soesanto Tirtoprodjo, Nj. R.S.S Sonarjo M., Dr. R. Boentaran M, Liem Koen Hian, Mr. I latuhari, Mr. R. Hendromartono, R. Soekardjo Wirjopranoto, Hadji Ahmad Sanoesi, A. M. Dasaad, Ir. R.M. P. Soerachman Tj., R.A.A Soemitro Kolopaking Poerbonegoro, K.R.M.T.H Woejoningrat, Mr. A Soebardjo, Prof. Dr. R. Asikin Widjaja K, Abikoesno Tjokrosoejoso, Parada Harahap, Mr. R. M. Sartono, K.H.M. Mansoer, Drs. K.R.M.A Sosrodiningrat, Mr. R. Soewandi, K.H.A. Wachid Hasyim, P.P Dahler, Dr. Soekiman, Mr. K.R.M.T Wongsonegoro, . Oto Iskandar Dinata, A. Baswedan, Abdul Kadir, Dr. Samsi, Mr. A.A Maramis, Mr. R. Samsoedin, Mr. R. Sastra Moeljono, Mr. Tang Eng Hoa (Sarjana & Gede, 2020).

B. Tujuan Pembentukan

BPUPKI didirikan pada tanggal 29 April 1945 dengan tujuan awal menyelidiki usaha-usaha kemerdekaan Indonesia. Namun pada saat itu, badan ini belum dapat langsung melaksanakan tugas tersebut, akibat belum adanya pelantikan resmi oleh Jepang (Setialaksana, 2017, 109-110). 

C. Fungsi BPUPKI

BPUPKI didirikan dengan maksud untuk mempersiapkan dan merumuskan segala hal yang mendasar bagi berdirinya negara Indonesia yang merdeka (Sarjana & Gede, 2020).

D. Dampak Pembentukan 

Dampak sidang pertama BPUPKI

Sidang Pertama BPUPKI (Sumber: Tirto.id)
Sidang Pertama BPUPKI (Sumber: Tirto.id)

Sidang pertama dimulai pada tanggal 29 Mei 1945 yang dibuka oleh ketua BPUPKI yakni Dr. Radjiman Wediodiningrat. Pada sidang ini, dibahas hal-hal penting mengenai dasar-dasar, asas, dan bentuk negara Indonesia nantinya, yang hingga saat ini masih menjadi landasan berdirinya Bangsa Indonesia.. Hal ini dapat dilihat salah satunya dari pidato 3 tokoh penting yakni Muh Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno.

Mr. Muhammad Yamin membahas tentang "Azaz dan Dasar Indonesia Merdeka". Pada pidato Muhammad Yamin ini, beliau menyarankan 5 asas yang menjadi dasar pembentukan Pancasila, yakni peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri keTuhanan, peri kerakyatan, serta kesejahteraan rakyat/keadilan sosial.

Prof. Dr. Mr. R. Soepomo membahas tentang "Dasar-dasarnya Negara Indonesia Merdeka". Pada pidato oleh Soepomo, beliau menyampaikan mengenai syarat mutlak berdirinya suatu negara terutama pada faktor konstitutif. Beliau juga menyampaikan bahwa adanya suatu negara ialah susunan masyarakat yang integral, yang mana negara tidak boleh memihak suatu golongan yang kuat, besar, serta tidak menganggap kepentingan seseorang sebagai pusat, melainkan negara haruslah menjamin keselamatan hidup bangsa sepenuhnya sebagai persatuan yang utuh.

Ir. Soekarno membahas "Dasar Indonesia Merdeka". Pada pidatonya, Ir. Soekarno menegaskan bahwa hampir semua negara yang timbul di dunia ini didirikan atas dasar suatu cita-cita atau filsafat, sehingga Soekarno menegaskan bahwa dasar yang baik untuk negara Indonesia adalah kemerdekaan yang berdasar yang bukan meniru negara lain. Soekarno juga memberikan usulan dasar negara yakni kebangsaan Indonesia, internasionalisme/perikemanusiaan, mufakat/demokrasi, kesejahteraan sosial, keTuhanan Yang Maha Esa (Setialaksana, 2017, 111-113). 

Dari ketiga bahasan ini, terdapat hal-hal positif yang sangat berguna untuk kemerdekaan, bahkan hingga saat ini. Salah satunya adalah konsep dasar negara mereka, yang sekarang dikemas dalam Pancasila. Konsep keTuhanan YME telah membawa Indonesia menjadi negara yang menjamin kebebasan beragama. Konsep berikutnya yakni peri kemanusiaan menjadikan negara Indonesia berlandaskan hak asasi manusia yang tercermin dalam hukum-hukumnya. Demikian pula dengan dasar persatuan, yang menjadi landasan utama perjuangan dan nasionalisme Indonesia menuju kemerdekaan. Konsep permusyawaratan menjadikan bangsa Indonesia negara demokratis ditambah dengan jaminan keadilan rakyat yang berdasar pada dasar keadilan sosial. 

Dampak sidang kedua BPUPKI

Sidang kedua BPUPKI (Sumber: Narasi.Tv)
Sidang kedua BPUPKI (Sumber: Narasi.Tv)

Sidang kedua dilaksanakan pada 10-17 Juli 1945 di gedung Pejambon, Jakarta. Pada Sidang kedua ini, dibentuk 3 panitia utama yakni panitia perancang Undang-Undang Dasar yang diketuai oleh Ir. Soekarno, panitia perancang bagian pembelaan tanah air yang diketuai oleh Abikusno Tjokro, serta panitia perancang ekonomi dan keuangan yang diketuai oleh Drs. Muhammad Hatta. Pada sidang ini terjadi pemungutan suara mengenai bentuk negara, yang mayoritas menyetujui bentuk negara Indonesia sebagai negara republik (Setialaksana, 2017, 116). Melalui pemilihan bentuk negara sebagai negara republik ini, terdapat dampak positif yang dapat dirasakan hingga sekarang. Dampak pertama adalah pemerintahan yang demokratis, dimana hal ini berdampak pada beragam hal, seperti pemilihan pemimpin melalui pemilu (bukan warisan), serta lama pergantian kekuasaan yang jelas, yakni 5 tahun. Selain itu, melalui bentuk republik ini, kekuasaan tidak berpusat terhadap 1 orang/pihak saja, yang mana di Indonesia sendiri, kekuasaan ini dibagi menjadi 3 lembaga utama, yakni lembaga eksekutif, legislatif, serta yudikatif. Dan dampak positif berikutnya adalah keadilan hukum, dimana pejabat, maupun rakyat biasa sama-sama dapat diadili apabila melanggar suatu hukum. 

Daftar Pustaka

Rohayuningsih, H. (2009). PERANAN BPUPKI DAN PPKI DALAM MEMPERSIAPKAN KEMERDEKAAN INDONESIA. 36(2), 186-187. https://doi.org/10.15294/fis.v36i2.1507

Sarjana, I., & Gede, D. (2020). Perumusan Pancasila Dalam Sidang BPUPKI. OSF. OI.

Setialaksana, N. (2017). PERANAN BADAN PENYELIDIK USAHA-USAHA PERSIAPAN KEMERDEKAAN INDONESIA (BPUPKI) 1945 DALAM PROSES MENUJU KEMERDEKAAN INDONESIA. Jurnal Artefak, 2. http://dx.doi.org/10.25157/ja.v4i2.904

Siregar, H. (2016). Sejarah Kemerdekaan Indonesia: Dari BPUPKI hingga Proklamasi. Jurnal Sejarah Indonesia, 23(2).

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun