Mohon tunggu...
junalis sesaat
junalis sesaat Mohon Tunggu... jurnalis

semua berita terkini dan terupdate

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Polri Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi dengan Damai, Jauhi Provokasi

1 September 2025   13:04 Diperbarui: 1 September 2025   13:07 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Humas Polri

Aksi unjuk rasa merupakan salah satu bentuk nyata dari demokrasi yang dijamin oleh undang-undang di Indonesia. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat menyampaikan pendapat, kritik, maupun aspirasi terhadap kebijakan publik yang dianggap perlu mendapat perhatian. Namun, di balik kebebasan tersebut, Polri mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat harus dijalankan dengan cara yang damai, tertib, dan bertanggung jawab, sehingga tujuan positif yang diharapkan dapat tercapai tanpa menimbulkan kerugian.

Polri menegaskan bahwa aksi unjuk rasa seharusnya menjadi wadah menyampaikan suara rakyat dengan penuh kesadaran, bukan ajang provokasi atau tindakan anarkis. "Jangan biarkan orang provokator menyusupi tindakan unjuk rasa yang damai, karena tujuan kita adalah perubahan menuju masa depan yang lebih baik demi bangsa dan negara Indonesia," demikian imbauan yang disampaikan Divisi Humas Polri.

Dalam berbagai kesempatan, aparat kepolisian menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat, penyelenggara aksi, dan aparat keamanan. Aksi yang berjalan damai bukan hanya mencerminkan kedewasaan berdemokrasi, tetapi juga menjadi bukti bahwa bangsa Indonesia mampu menyelesaikan perbedaan pendapat dengan cara yang beradab. Sebaliknya, jika aksi terkontaminasi oleh tindakan provokatif, kerusuhan, atau tindak kekerasan, maka makna dari penyampaian aspirasi bisa hilang dan justru merugikan banyak pihak.

Polri juga mengingatkan agar peserta aksi tetap menjaga sikap saling menghormati, tidak mengganggu ketertiban umum, serta mematuhi aturan yang berlaku. Hal ini penting agar kegiatan sehari-hari masyarakat lain tidak terganggu, dan roda perekonomian maupun pelayanan publik tetap berjalan lancar.

Masyarakat pun diajak untuk lebih bijak, tidak mudah terprovokasi, serta menolak segala bentuk ajakan yang berpotensi mengarah pada tindakan destruktif. Dengan demikian, unjuk rasa dapat benar-benar menjadi sarana memperjuangkan aspirasi rakyat yang berdampak positif bagi pembangunan bangsa.

Polri menutup imbauannya dengan pesan "suara rakyat adalah kekuatan besar untuk perubahan, namun harus disampaikan dengan damai, bertanggung jawab, dan penuh kesadaran. Hanya dengan cara inilah aspirasi dapat memberi hasil nyata demi masa depan Indonesia yang lebih maju, adil, dan sejahtera".

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun