Mohon tunggu...
Alevia Riqky Yofanda
Alevia Riqky Yofanda Mohon Tunggu... Lainnya - Universitas Trunojoyo Madura

Berisikan topik mengenai seputar kegiatan pengabdian desa dari mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengabdian Masyarakat UTM: Dorong Budidaya Toga di Desa Majungan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan

6 Januari 2024   09:28 Diperbarui: 6 Januari 2024   09:39 200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pamekasan,Jumat (05/01/2024) --Kaloborasi kegiatan progam kerja Tanaman TOGA Bersama Ibu PKK dan perwakilan Masyarakat Desa Majungan, Pademawu, Pamekasan

Tanaman Obat Keluarga atau lebih sering disebut dengan TOGA merupakan tanaman berkhasiat yang kebanyakan ditanam di perkarangan maupun lahan kosong yang di kelola individual ataupun kolektif. Dalam rangka memenuhi keperluan keluarga akan obat-obatan tradisonal. Budidaya tanaman obat keluarga TOGA dapat memacu usaha kecil dan menengah di bidang obat-obatan herbal sekalipun dilaksanakan secara individual. Dan sehingga berdampak kepada terwujudnya prinsip kemadirian dalam pengobatan keluarga.

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Terpadu (KKN-T) kelompok 48 Universitas Trunojoyo Madura, Desa Majungan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan Jawa Timur telah melakukan progam budidaya dan perawatan Tanaman Obat Keluarga (TOGA) bersama ibu-ibu PKK yang dimulai pada    dan berakhir. Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari kegiatan KKN UTM dengan tema "PEMBANGUNAN SUMBER DAYA MANUSIA MENUJU SOSIAL EKONOMI DESA" yang bertujuan untuk melakukan pengabdian kepada masyarakat secara efektif. 

Mahasiswa KKN diharapkan dapat turut membantu pembangunan desa dengan memaksimalkan potensi sekaligus memberikan solusi dari permasalahan desa setempat.Aktifitas penanaman TOGA dimaksudkan untuk memotivasi warga dalam memanfaatkan lahan pekaranganya, jadi dengan menanam tanaman obat, warga dapat menggunakanya untuk konsumsi sendiri maupun dapat dijual demi menambah penghasilan.Dengan menggarap ke target program KKN dalam salah satu program di bidang kesehatan dan lingkungan, maka kegiatan kali ini bekerja sama dengan ibu ibu PKK desa Majungan untuk bersama sama menjaga, membudidayakan dan melestarikan tanaman obat di linkungan balai Desa Majungan dari kemungkinan kepunahannya.

Tanaman-tanaman obat keluarga yang terdiri dari jahe, lidah buaya, kunyit, jeruk nipis dan masih banyak lagi memiliki khasiatnya masing-masing, seperti jahe yang dapat mengatasi masuk angin dan menghangatkan tubuh. Selain itu, jahe juga bermanfaat bagi tubuh karena dapat meningkatkan imunitas tubuh, sehingga dapat mengurangi risiko tertular virus dan bakteri.

"Sayangnya mengenai perawatan TOGA tidak dilakukan secara maksimal, perawatan Tanaman Obat Keluarga (TOGA) dilakukan secara sukarela, sehingga bisa dibilang jarang sekali dilakukan perawatan rutin dan ada beberapa kondisi dari kekurangan air saat kemarau, jenis tanah dan penataan taman yang perlu diperbaiki,"menurut keterangan dari ibu Ketua PKK Desa Majungan, Rosidah.

Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi

Langkah yang dilakukan oleh mahasiswa KKN-T kelompok 48 UTM, setelah melakukan survey ke lokasi kebun TOGA, selanjutnya merancang konsep optimalisasi perawatan yang harus dibenahi khususnya dalam hal kesuburan tanaman serta keindahan lokasi dengan didampingi oleh Samsuki,.S.E,.M.SM selaku Dosen Pembimbing Lapangan, sehingga menghasilkan kesepakatan untuk melakukan berbagai aktivitas, antara lain sebagai berikut:

1. Melakukan perbaikan dan pembaharuan tanaman yang sudah layu dengan cara diganti dengan tanaman yang lebih subur seperti tanaman Jinten, Sirih, daun miana dan beragam tanaman obat lainya

2. Menyediakan dan mewarnai tempat tanam berupa pot agar lebih menarik

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun