JAKARTA -- Sikap kontroversial artis Nikita Mirzani selama menjalani persidangan menjadi sorotan tajam. Psikiater Mintarsih angkat bicara menganalisis tingkah laku yang dinilai vokal dan emosional tersebut, termasuk insiden keributan di ruang sidang yang melibatkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Menurut Mintarsih, emosi Nikita Mirzani dipicu oleh kombinasi antara rasa kesal yang menumpuk akibat menjalani proses hukum yang panjang dan "emosi kesenangan" sesaat yang muncul setelah adanya kabar pemanggilan JPU oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sekarang kita lihat, ini kan orangnya ya cukup vokalan. Kabarnya ada kejadian bahwa JPU dipanggil oleh KPK. Jadi, dalam hal itu paling tidak, dia merasa di atas angin," kata Mintarsih dalam keterangannya, Senin (6/10/2025).
Pemicu "Emosi Kesenangan" dan Keributan
Mintarsih menjelaskan, kabar pemanggilan JPU oleh KPK menjadi pemicu euforia bagi Nikita. Kesenangan ini lantas diekspresikan melalui sikap yang akhirnya menimbulkan keributan di ruang sidang.
"Coba bagaimana dia tidak mau gembira bahwa akhirnya sampai dipanggil. Jadi, mungkin kegembiraan itu dia perlihatkan dalam sikapnya. Akhirnya terjadi perkelahian," jelasnya.
"Namanya JPU jangan mau kalah kan. Jadi terjadi keributan, saling sindir, saling macam-macam. Apalagi ini emosi marah ditambah emosi kesenangan. Orang yang biasa senang untuk ribut-ribut, akhirnya merasa bahwa dia di atas angin, kira-kira akan bagaimana," lanjut Mintarsih, menambahkan bahwa emosi tersebut menjadi full blown (pecah keluar) karena didorong faktor positif.
Pengaruh Dukungan Publik dan Saksi Ahli
Mintarsih menilai, semua faktor di luar persidangan, termasuk dukungan netizen serta pernyataan para saksi ahli atau pakar hukum yang mulai memihak, turut memengaruhi psikologis dan mental Nikita Mirzani.
"Semua akan memengaruhi, bahkan netizen juga akan ikut memengaruhi. Dan akhirnya bagaimana dia menilai pengaruh-pengaruh itu dan bagaimana dia bereaksi terhadap semua pengaruh itu," ujarnya.