Tuduhan Pembocoran Rahasia Negara
Dalam kesempatan tersebut, Firdaus Oibowo juga menyoroti potensi pelanggaran jika benar ada informasi hukum yang bocor ke publik sebelum ada keterangan resmi dari pihak berwenang.
"Kalau benar Hotman Paris mendapat bocoran dari Mabes Polri soal status tersangka, berarti ada oknum polisi yang membocorkan rahasia negara. Itu kejahatan besar," tegas Firdaus.
Lebih lanjut, Firdaus mengingatkan agar organisasi advokat bersikap tegas terhadap anggotanya yang dinilai berlebihan di ruang publik, karena hal ini dapat merusak marwah profesi.
Deolipa turut menyinggung soal etika pejabat publik. Ia menilai pejabat publik tidak boleh menggunakan kekuasaan untuk memenjarakan warga negara.
"Pejabat publik tidak boleh memenjarakan rakyat. Kami ini bagian dari rakyat. Kalau bicara hukum, harus jelas konstruksinya. Ada putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan pejabat publik tidak bisa serta-merta memproses advokat tanpa mekanisme etik," tuturnya.
Meskipun melayangkan kritik tajam, Deolipa tetap menyatakan penghormatannya pada institusi peradilan. "Saya tetap menghormati Mahkamah Agung, pengadilan tinggi, dan pengadilan negeri. Mereka itu orang tua saya dalam profesi. Tapi kalau ada kekeliruan, tentu harus dikoreksi," pungkasnya.
Kasus "pengacara naik meja" sendiri mencuat setelah beredarnya video Deolipa Yumara berdiri di atas meja saat berargumen di ruang sidang, yang kemudian memicu reaksi beragam dari publik dan kalangan hukum.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI