Mohon tunggu...
ALDO KOIBUR
ALDO KOIBUR Mohon Tunggu... Wiraswasta - media papua

Setiap orang punya hak mengemukakan pendapat! Papuan's boy who think about advancing Papua.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Biadab, Rumdis DPRD dan Kios Milik Warga Pegunungan Bintang Dibakar oleh KST

21 September 2023   13:20 Diperbarui: 21 September 2023   13:22 236
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://twitter.com/YukiKogoya/status/1704731528440451179

Jayapura, - Kelompok Separatis Teroris (KST) kembali berulah membakar sejumlah rumah Dinas DPRD dan Kios milik warga bertempat di wilayah Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu (20/9/2023).

Aksi tersebut diduga kembali dilakukan oleh Kelompok Separatis Teroris (KST) Kodap XXXV Bintang Timur pimpinan Ananias Ati Mimin (Pangkodap XXXV Bintang Timur).

Bermula saat terlihat beberapa titik kumpulan asap dari arah Kampung Yapimakot, Distrik Serambakon, selanjutnya dilakukan koordinasi terhadap aparat keamanan TNI-Polri terkait dengan adanya kejadian itu. Tak lama kemudian terlihat kumpulan asap dari arah Kampung Siminbuk, Distrik Serambakon, disusul dengan kumpulan asap kedua dari arah Kampung Siminbuk.

Aparat TNI-Polri pun melakukan pengecekan dengan bergerak menuju TKP, diduga bahwa KST Kodap XXXV Bintang Timur menyebar menjadi beberapa kelompok dan sudah menguasai Distrik Serambakon.

Tak hanya itu, dipastikan kejadian tersebut merupakan aksi pembakaran yang dilakukan oleh KST Kodap XXXV Bintang Timur seperti membakar satu bangunan rumah dinas DPRD Kabupaten Pegunungan Bintang yang berada di Kampung Yapimakod dan dua kios masyarakat di Dusun Esipding, Kampung Siminbuk.

Sampai saat ini aparat TNI-Polri terus meningkatkan keamanan demi mencegah aksi yang dilakukan oleh pihak KST.

Pembakaran bangunan rumah dinas DPRD Kabupaten Pegunungan Bintang dan kios masyarakat yang dilakukan oleh Kelompok Separatis Teroris (KST) Kodap XXXV Bintang Timur pimpinan Ananias Ati Mimin (Pangkodap XXXV Bintang Timur) merupakan salah satu bentuk penolakan terhadap pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah dan bertujuan agar perekonomian di wilayah Pegunungan Bintang tidak berjalan. (aldokoibur)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun