Aksi tersebut diduga kembali dilakukan oleh Kelompok Separatis Teroris (KST) Kodap XXXV Bintang Timur pimpinan Ananias Ati Mimin (Pangkodap XXXV Bintang Timur).
Bermula saat terlihat beberapa titik kumpulan asap dari arah Kampung Yapimakot, Distrik Serambakon, selanjutnya dilakukan koordinasi terhadap aparat keamanan TNI-Polri terkait dengan adanya kejadian itu. Tak lama kemudian terlihat kumpulan asap dari arah Kampung Siminbuk, Distrik Serambakon, disusul dengan kumpulan asap kedua dari arah Kampung Siminbuk.
Aparat TNI-Polri pun melakukan pengecekan dengan bergerak menuju TKP, diduga bahwa KST Kodap XXXV Bintang Timur menyebar menjadi beberapa kelompok dan sudah menguasai Distrik Serambakon.
Tak hanya itu, dipastikan kejadian tersebut merupakan aksi pembakaran yang dilakukan oleh KST Kodap XXXV Bintang Timur seperti membakar satu bangunan rumah dinas DPRD Kabupaten Pegunungan Bintang yang berada di Kampung Yapimakod dan dua kios masyarakat di Dusun Esipding, Kampung Siminbuk.
Sampai saat ini aparat TNI-Polri terus meningkatkan keamanan demi mencegah aksi yang dilakukan oleh pihak KST.
Pembakaran bangunan rumah dinas DPRD Kabupaten Pegunungan Bintang dan kios masyarakat yang dilakukan oleh Kelompok Separatis Teroris (KST) Kodap XXXV Bintang Timur pimpinan Ananias Ati Mimin (Pangkodap XXXV Bintang Timur) merupakan salah satu bentuk penolakan terhadap pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah dan bertujuan agar perekonomian di wilayah Pegunungan Bintang tidak berjalan. (aldokoibur)