Mohon tunggu...
AldiNoviand
AldiNoviand Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Semoga tulisan saya dapat bermanfaat bagi para pembaca. Mohon maaf apabla terdapat kesalahan dalam penulisan maupun informasi yang kurang tepat.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kondisi Pasar Tradisional Depok Jaya di Masa PPKM Darurat

24 Juli 2021   18:43 Diperbarui: 24 Juli 2021   18:48 303
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Depok -- Pemerintah resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga akhir bulan Juli 2021, namun terbaru pemerintah juga mulai melonggarkan peraturan tersebut. Pada penerapannya pemerintah meberikan peluang untuk para pedagang tradisional agar tetap berjualan.

Hal ini tentu menjadi momentum yang baik untuk para pedagang, salah satunya di pasar tradisional Depok Jaya yang berada di Kota Depok, Jawa Barat. Pasar tradisional yang berlokasi di Jalan Nusantara tersebut menjadi pilihan utama warga Depok, khususnya yang tinggal di Beji untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari.

Pada awal diterapkannya PPKM, para pedagang yang berjualan di Pasar Depok Jaya banyak yang tutup sementara. Tetapi untuk saat ini, beberapa pedagang sudah mulai terlihat kembali berjualan dilapaknya masing-masing. Hal ini tentu berkaitan dengan peraturan terbaru mengenai PPKM Darurat yang mulai dilonggarkan oleh pemerintah.

"Sejak awal PPKM saya memang masih berjualan disini, tapi engga lama. Sekitar jam 4 sore itu saya udah tutup", ujar Bu Lina salah satu penjual daging di Pasar Depok Jaya, pada Jumat (23/7/2021) . "Sepi banget mas orang yang dateng buat belanja, kalau pagi sih kayanya ramai ya. Saya kurang tau pasti, karena saya kan bukanya juga lumayan siang", lanjutnya.

Di Pasar Depok Jaya terdapat beberapa macam pedagang yang menjual kebutuhan sehari-hari masyarakat, seperti makanan, pakaian, sayuran, buah-buahan, bumbu dapur dan juga yang lainnya. Dengan adanya PPKM Darurat di Jawa-Bali, tentu menyebabkan para pedagang mengalami penurunan pendapatan yang mungkin cenderug menimbulkan kerugian.

"Ini sebenarnya sama aja kan seperti PSBB yang sebelumnya juga udah pernah saya rasain, jadi bagi saya ini sudah biasa. Istilahnya enggak kaget lagi lah ya kalau pendapatan menurun", ujar Bu Lina. PPKM Darurat ini merupakan salah satu rangkaian upaya pemerintah untuk mengurangi penyebaran kasus covid-19 di Indonesia yang saat ini sedang berada di level zona merah.

"Kondisi pasar menjelang sore hari itu udah sepi banget, kecuali untuk pedagang sayur dan bumbu dapur tuh yang kelihatannya sih ada aja gitu yang beli. Sepengetahuan saya para pedagang diizinkan buka itu maksimal sampai jam 8 malam, tapi banyak juga beberapa yang justru abis magrib udah pada nutup lapak", tutur Bu Lina.

Berdasarkan aturan yang berlaku, seluruh tempat usaha yang berpotensi menimbulkan kerumunan hanya diperbolehkan beroperasi sampai dengan pukul 20.00 WIB, apabila terjadi pelanggaran maka akan dikenakan sanksi berupa denda. Sebelumnya aturan tersebut hanya berlaku untuk tempat makan, seperti restoran dan cafe.

"Ya kalau mau jualan disini atau tempat lain sebenernya semua aturan dan ketentuannya pasti sama ya mas, disini saya jualan boleh-boleh aja yang penting dari kita nya sih gimana caranya tetap menerapkan jaga jarak dan pakai masker saat berjualan", tutur Bu Lina saat ditanya mengenai ketentuan atau persyaratan khusus untuk para pedagang di Pasar Depok Jaya.

 Pengawasan yang dilakukan oleh petugas di Pasar Depok Jaya bisa dibilang tidak terlalu ketat, karena masih banyak para pedagang yang justru tidak memakai masker saat sedang melayani pembeli. Hal ini tentu sangat berbahaya, mengingat kondisi di Indonesia yang saat ini kasus pasien positif covid-19 nya sedang meningkat.

 "Harapan saya untuk kedepannya semoga pandemi ini segera berakhir, karena jujur aja ini sudah jenuh banget dan kalaupun masih berlanjut semoga pemerintah bisa memberikan solusi yang tepat untuk masyarakat, khususnya pedagang kecil kaya kita ini", tutupnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun