PT. Dudi (-1,23)
PT. Madi (-2,0)
PT. Adi (-2,8)
(c) Analisis terkait penghindaran pajak (tax avoidance):
Semakin tinggi nilai CFC, semakin besar potensi penghasilan yang belum dikenakan pajak di negara asal. Dalam konteks ini, PT. Nadi dan PT. Aldi menunjukkan indikasi kuat pemanfaatan CFC untuk menunda pengakuan penghasilan, sehingga berpotensi digunakan dalam strategi penghindaran pajak. Sebaliknya, nilai negatif (seperti pada PT. Adi dan PT. Madi) menunjukkan tidak optimalnya struktur CFC atau tidak efektif dalam menghindari pajak.
Â
Â
Diskursus Naratif: Analisis Controlled Foreign Corporation (CFC) dan Indikasi Penghindaran Pajak
Dalam rezim perpajakan internasional, salah satu instrumen yang paling banyak disorot dalam konteks penghindaran pajak adalah Controlled Foreign Corporation (CFC). CFC merupakan entitas asing yang dikendalikan oleh wajib pajak dalam negeri, terutama yang didirikan di negara-negara tax haven---yaitu negara dengan tarif pajak rendah atau bahkan tidak mengenakan pajak sama sekali. Keberadaan CFC memungkinkan perusahaan multinasional atau individu untuk menunda pengakuan penghasilan dan mengalihkan profit ke yurisdiksi dengan beban pajak minimal. Diskursus ini akan membahas penerapan konsep CFC melalui pendekatan matematis dan interpretatif terhadap lima studi kasus perusahaan: PT. Nadi, PT. Aldi, PT. Dudi, PT. Madi, dan PT. Adi.
Konsep Dasar dan Latar Belakang CFC
Secara normatif, rezim CFC diperkenalkan untuk mencegah praktik penghindaran pajak dengan cara mendirikan anak perusahaan di luar negeri yang secara substansi tidak melakukan kegiatan ekonomi berarti. Dalam banyak kasus, entitas tersebut hanya berfungsi sebagai "kotak surat" (shell companies) yang bertugas menampung keuntungan agar tidak dikenai pajak di negara asal pemilik. Negara-negara dengan sistem pajak worldwide, seperti Amerika Serikat, telah menerapkan aturan CFC sejak lama untuk mengenakan pajak atas penghasilan pasif dari entitas luar negeri yang dimiliki oleh wajib pajak domestik.