Mohon tunggu...
ALDIKA BAYU SETIAWAN
ALDIKA BAYU SETIAWAN Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

👋

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hak dan Kewajiban Warga Negara atas Pendidikan yang Layak

4 Desember 2022   08:40 Diperbarui: 4 Desember 2022   08:44 1165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: kompas.com

Sesuai dengan Undang-undang No. 39 Tahun 1999, Hak asasi manusia merupakan serangkaian hak yang hakikatnya melekat pada diri manusia sejak ia diciptakan   Tuhan Yang Maha Esa. Dalam hal ini artinya ham merupakan suatu fitrah suci atau Anugerah-Nya yang tidak bisa dihilangkan atau diintervensi oleh siapa pun serta wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh Negara, hukum, Pemerintah, maupun setiap orang.

Tidak lain dari itu setiap warga negara Indonesia berhak untuk memperoleh pendidikan yang layak. Pasalnya Pendidikan sangat lah penting bagi masa depan setiap orang serta sebagai tumpuhan untuk kehidupannya menjadi lebih baik, maka dari itu setiap warga negara harus memperoleh pendidikan layak tanpa adanya pembeda dalam memperoleh hak tersebut. di mana dalam hal ini artinya  adalah  hak setiap  manusia  harus sama dan berlaku adil bagi siapa saja begitu juga dalam mendapatkan pendidikan. Pasalnya Pendidikan yang layak merupakan bagian dari pada hak asasi manusia yang keberadaannya dijamin oleh negara yang tercantum pada UUD 1945.

 Pada Pasal 31 Ayat 1 UUD 1945 disebutkan bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan." Dan pada Pasal 31 Ayat 2 juga disebutkan bahwa "Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya." Artinya pendidikan menjadikan pendidikan dasar yang sangat penting sebagai hak untuk dimiliki setiap warga negara, serta tidak hanya itu pendidikan juga menjadi sebuah kewajiban pemerintah negara untuk bisa menyediakan, memfasilitasi, dan membiayai kepada warga negaranya.

Di indonesia pendidikan perlu untuk dikembangkan dan dibangun untuk mewujudkan masa depan warga negara dan juga bangsa indonesia yang lebih maju dan unggul. 

Oleh karena itu pemerintah tidak boleh mengecualikan tentang pendidikan terhadap rakyatnya. Pemerintah harus bisa memperhatikan dan menjaga bagaimana kualitas dan juga keadaaan tempat - tempat kegiatan belajar seperti sekolah dan guru atau tenaga pengajarnya, apakah sudah layak atau belum. Serta apakah rakyatnya puas atau belum dengan pencapaian yang diperoleh anaknya selama menempuh pendidikan di sekolah tersebut.

Saat ini yang menjadi perhatian pemerintah terdapat pada sekolah dasar didaerah  terpencil , banyak korban dari kurang perhatian dan jaminan atas pendidikan yang layak dari pemerintah adalah anak - anak  yang  masih  di bawah  umur. Akibatnya anak- anak yang ada di daerah terpencil jauh tertinggal mengenai pendidikan yang didapat dengan anak -- anak yang ada kota.

Bentuk -- bentuk permasalahan mengenai pendidikan di daerah terpencil adalah fasilitas  sekolah  dan  bahkan  sampai  pada  pengetahuan  umum,  misalnya sekolah tempat kegiatan belajar tidak layak dan fasilitasnya kurang lengkap,  hal ini sangat berbeda jauh dengan fasilitas sekolah yang ada di kota besar. Sekolah Dasar di kota sudah menggunakan teknologi yang canggih dalam proses belajar mengajarnya,  jauh  berbeda  dengan  sekolah yang  berada  didaerah  terpencil  mereka kurang mengenal yang namanya teknologi serta tenaga pengajar yang kurang.

Sebab itu mereka juga menjadi bagian dari generasi penerus bangsa ini. Sistem  pendidikan  didaerah  terpencil  Indonesia  ini  masih  banyak butuh  perhatian  dan  sentuhan  bantuan  dari  pemerintah. 

Bagaimana  tidak, pemerintah  seharusnya tidak hanya  memfokuskan  pendidikan  yang  berada  di kota  besar  di  Indonesia  ini,   terkesan seakan pemerintah lupa bahwa masih banyak sekolah yang tidak layak untuk  disebut sebagai tempat mengecam pendidikan.  Dari uraian ini Artinya  pendidikanlah  yang  harus    diperbaiki  dan  dirancang terlebih  dahulu secara  profesional  untuk  mendapat sebuah  kemajuan  dalam  perkembangan  suatu  bangsa dan negara.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun