Mohon tunggu...
Aldentua S Ringo
Aldentua S Ringo Mohon Tunggu... Pengacara - Pembelajar Kehidupan

Penggiat baca tulis dan sosial. Penulis buku Pencerahan Tanpa Kegerahan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Presiden Sudah Mengingatkan Polri 2 Kali, Jangan Sampai 3 Kali

22 Juli 2022   14:17 Diperbarui: 22 Juli 2022   14:18 247
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Presiden Sudah Mengingatkan Polri 2X, Jangan Sampai 3X, Mungkin Kapolri di(X)?

Kematian Brigadir J menjadi top berita dan menjadi pusat perhatian masyarakat. Bukan hanya masyarakat, tetapi juga para pejabat bahkan presiden. Presiden sudah dua kali (2X) mengingatkan Polri agar membuka kasus ini dengan transparan. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Jangan sampai masyarakat ragu dan tak percaya kepada Polri.

Peringatan kedua disampaikan presiden di NTT. Dengan suara yang agak parau dan lemah, pesan bapak Presiden Jokowi sangat jelas. Jangan ada yang ditutp-tutupi. Jangan biarkan masyarakat meragukan dan mencurigai Polri. Jika itu terjadi, maka sulit memulihkan nama baik Polri.

Jika masyarakat yang mengingatkan, mungkin Polri bisa menganggap sepele. Namun kali ini yang memperingati Polri itu Presiden Jokowi yang membawahi langsung Polri. Jika sekali diingatkan tidak digubris, kedua diperingatkan tidak digubris, bagaimana kalau sampai tiga kali (3X)?

Jika peringatan kedua tidak diindahkan Polri, apakah Presiden Jokowi akan memberikan peringatan ketiga kali? Jika sampai tiga kali, mungkinkah Kapolri diganti atau dicoret (diX)? Mungkin saja kan? Kenapa tidak?

Coba kita simak ya. Kematian Brigadir J ini menimbulkan kehebohan.

Pertama, Kapolres Metro Jakarta Selatan menjelaskan bahwa ada baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E.  Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan dan ada visum et repertum dan otopsi.

Kedua, ada lagi penjelasan Polri bahwa sebelum baku tembak, Brigadir J memasuki kamar siteri Ferdy Sambo, lalu ada pelecehan seksual, dan isteri Ferdy Sambo menjerit dan ada tembak menembak. Penjelasan yang berubah-ubah dan plin-plan.

Ketiga, Ketika mengantar mayat Brigadir J ke Jambi tempat orang tua korban, perwira polisi yang mengantarkan mayat itu tidak memperbolehkan keluarga Brigadir J membuka peti mati. Setelah ribut, maka peti mati dibuka dan akhirnya ditemukan bekas luka tembak dan luka sayatan.

Keempat, CCTV di kediaman Ferdy Sambo, kabarnya rusak semenjak dua minggu. Namun kabar terbaru, rekaman CCTV tersebut ditemukan. Lho, yang ditemukan itu rekaman CCTV yang mana? Yang kabarnya sudah rusak selama dua minggu? Apakah CCTV yang sudah rusak bisa merekam kejadian perkara? Aneh kan? Selama ini disembunyikan?

Kelima, penanganan kasus kematian Brigadir J ini dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Selatan ke Polda Metro Jaya. Tim kuasa hukum Brigadir J sudah mengatakan bahwa kemungkinan lokasi kejadian perkara ini bisa di magelang atau Jakarta. Kenapa dilimpahkan ke Polda Metro jaya? Apakah tidak lebih tepat ini ditangani Bareskrim? Dugaan lokasinya antara Magelang dan Jakarta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun