Mohon tunggu...
Aldentua S Ringo
Aldentua S Ringo Mohon Tunggu... Pengacara - Pembelajar Kehidupan

Penggiat baca tulis dan sosial. Penulis buku Pencerahan Tanpa Kegerahan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Sang Preman Status Pembebasan Bersyarat Beraksi

22 Juni 2020   08:50 Diperbarui: 22 Juni 2020   09:05 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Semangat Pagi Indonesia.

Sang Preman Status Pembebasan Bersyarat Beraksi.

"Kek, ini ada keributan lagi antara dua ormas dan preman di Jakarta Barat," kata Sang Cucu.

"Wah, kambuh lagi ya. Apa alasan ribut lagi?" tanya Sang Kakek.

"Biasalah kek, lahan kepremanan," jawab Sang Cucu.

"Para pelakunya sudah ditangkap?" lanjut Sang Kakek.

"Sudah kek. Seru penangkapannya. Pakai tembakan segala. Maklum ditangkap dari markas mereka di Bekasi. Masyarakat sempat ramai dan berkumpul," kata Sang Cucu.

"Ada korban dalam penyerbuan itu?" tanya Sang Kakek.

"Tidak ada. Hanya kepala preman ini baru keluar dari penjara Nusakambangan bulan Desember yang lalu kek. Statusnya Pembebasan Bersyarat," jelas Sang Cucu.

"Wah bisa langsung dikembalikan lagi nanti ke Nusakambangan itu," kata Sang Kakek.

"Bisa langsung dimasukkan ke Nusakambangan kek?" selidik Sang Cucu.

"Bisa. Asimilasi dan Pembebasan Bersyarat (PB) itu ada syaratnya. Tidak boleh terlibat dalam tindak pidana. Jika terlibat, maka status asimilasi atau PB nya bisa dicabut dan dia dimasukkan lagi ke Lapas. Seperti Bahar  Smith yang langsung dimasukkan lagi itu," kata Sang Kakek.

"Lalu bagaimana kasus keributan ini? Masih dilanjutkan?" tanya Sang Cucu.

"Ya tetap dijalani. Namun status PB nya yang dicabut, dan dia harus menjalani sisa hukumannya," kata Sang Kakek.

"Kasihan dia ya kek. Sudah sempat menikmati kebebasan dengan PB, gara-gara keributan ini dia masuk lagi," kata Sang Cucu.

"Kita kurang tahulah. Mana tahu pula itu disengaja untuk bisa masuk lagi ke Lapas. Sulit menebak itu," kata Sang Kakek.

"Disengaja untuk masuk lagi ke Lapas, apa maksudnya kek?" selidik Sang Cucu.

"Mungkin ada sesuatu disana. Misalnya di pulau itu, ada kerajinan para napi membuat batu cincin dan berbagai kerajinan lainnya. Dan biasanya mereka jual kepada pengunjung yang datang. Mana tahu hasilnya besar, dan sayang ditinggalkan. Sementara dunia preman ini kurang penghasilan sekarang ini. Apalagi masa pandemi Covid-19 ini. Kita kurang tahulah," kata Sang Kakek.

"Berarti polisi harus menyelidiki motif dari keributan ini ya kek," kata Sang Cucu.

"Ya, tapi tindakan mereka ini membuat orang takut. Kalau sampai sekuriti perumahan dan supir Ojol juga menjadi korban. Masyarakat kita sedang serius menghadapi  Covid-19, kok ditambah lagi masalah kerusuhan yang dilakukan para preman ini. Tambah resah masyarakat kita," kata Sang Kakek.

"Kita harapkan polisi tidak takut menangkap semua pelaku kerusuhan ini kek. Kita dukung polisinya untuk membekuk siapapun yang menimbulkan keresahan dalam masyarakat," kata Sang Cucu.

"Betul. Pak polisi harus menegakkan hukum. Dan Ditjen Pemasyarakatan harus menegakkan hukum dengan mencabut status Pembebasan Bersyaratnya. Jangan tebang pilih dalam menagakkan aturan tentang asimilasi dan PB," kata Sang Kakek.

"Setuju!" kata Sang Cucu.

Kita lagi sibuk menghadapi Pandemi Covid-19, tiba-tiba ada keributan lagi, preman lagi, status PB lagi. Biarlah pak polisi dan Ditjen Pemasyarakatn yang mengurusnya, biar masyarakat bisa tenang, jangan tambah mencekam, gumam Sang Kakek.

Terima kasih dan salam.

Aldentua Siringoringo.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun