- untuk Menjelaskan hukum -hukum dalam Al-Qur'an yangg bersifat umum.
- Menetapkan hukum baru yang tidak di sebutkan secara eksplisit dalam Al-Qur'an.
ContohÂ
Menjelaskan tata cara shalat: Nabi Saw bersabda, shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat:;(hr.bukhari)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!