Mohon tunggu...
albert manik
albert manik Mohon Tunggu... Guru - Semangat adalah kunci kebahagiaan

Pengaruh suatu teladan yang baik jauh lebih bermanfaat daripada suatu teguran tajam (Sri Sultan Hamengkubuwono ke VIII)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Perlukah Sertifikasi Guru Dikaji Ulang? (Pertanyaan Sederhana dari Seorang Guru)

1 Februari 2021   22:11 Diperbarui: 1 Februari 2021   22:21 416
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

jadi menurut Guru Senior,sertifikat itu hanya perlu diberikan satu kali,sampai masa kerja nya berakhir.

Sebagai seorang yang hanya mendengar dalam obrolan tersebut,saya sebenarnya punya pertanyaan yang menggelitik,tetapi tidak saya utarakan di obrolan teman teman guru tadi.Saya hanya berani untuk memunculkan dalam tulisan saya ini.Sungguh enak ya ternyata dengan adanya sertifikasi guru.

Guru hanya perlu mengikuti aturan Diklat yang dilaksanakan oleh kementrian pendidikan,mengikuti nya.ada ujian dan kalau lulus,SIM Mengajar yang dibuktikan dengan sertifikat,sudah otomatis Guru dianggap profesional dan tidak perlu meningkatkan kualitas diri,sudah ikut menikmati Tunjangan Profesi yang melekat pada dirinya.

Mungkin kalau tulisan ini dibaca oleh guru guru yang profesional (yang benar benar meningkatkan dengan tulus kemampuan dirinya mengajar dan mendidik),tulisan saya pasti akan dibantah habis habisan dan dikuliti satu persatu.

Bagaimana jikalau tulisan ini dibaca oleh guru guru yang profesional(tetapi hanya merujuk dengan guru yang malas mengajar,dan tidak bertanggung jawa di kelas),mereka pun akan mencerca tulisan ini,dan tetap melakukan yang namanya pembelaan diri.

Intinya dari makna tulisan ini bukan mau membedakan dua kelompok guru tadi,tetapi ini ternyata di pengalaman guru (saya di lapangan)ini benar benar terjadi.Label Sertifikasi dan Non Sertifikasi seakan dipandang menjadi 2 hal yang berbeda kinerja di sekolah sekolah swasta maupun negeri


Saya pernah membandingkan secara diam diam (pengamatan pribadi) kinerja guru yang Sertifikasi dengan tidak Sertifikasi,tidak menjamin kualitas pembelajaran itu akan mampu meningkatkan prestasi belajar siswa,dan mampu membuat siswa tertarik (terhubung pribadi dengan materi pembelajaran)Banyak guru guru honorer(masa kerja baru 1 tahun ke 2 tahun)justru lebih mempesona mengajar daripada guru yang sudah sertifikasi.

Banyak guru yang sudah sertifikasi,bisa dikatakan malas untuk meningkatkan kemampuan mengajar,karena seperti yang kita katakan tadi,mau dibuat pun perubahan tentang pendidikan seperti apa,toh mereka akan pesimis dengan perubahan,(toh sudah mendapatkan tunjangan profesi,bisa dijalankan,Kalau gak bisa suruh orang lain menjalankan)

Berbicara tentang Kinerja Guru,banyak hal yang menjadi topik pesimis diantara semua guru.Mas Mentri Nadiem Makarim sudah tidak memberatkan pekerjaan guru dengan segala administrasi contoh RPP dan administrasi sekolah lainnya.Tetapi banyak hal yang menurut saya Mentri harus mengerti dan memahami apa sebenarnya kendala lapangan yang harus dibenahi ke depannya.Salah satu nya adalah beban kerja guru yang harus 24 jam .

Sudah kah ini adil di mata guru guru Indonesia?Silahkan ditinjau Mas Mentri istilah beban kerja 24 jam ini,bagaimanapun menjadi administrasi benang kusut di mata guru-guru.

Banyak guru guru yang sertifikasi,harus mengambil jam di luar sekolah mengajar diakibatkan guru di suatu sekolah banyak guru yang sama mata pelajarannya.Sehingga korban dan mengorbankan terjadi hanya untuk kepentingan Tunjangan Sertifikasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun