Mohon tunggu...
Alan Reihan
Alan Reihan Mohon Tunggu... -

movies and book

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Ricuh Kapolri, Persaingan Politik Para Jenderal

17 Januari 2015   23:12 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:56 1021
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14214856801842689608

Penetapan tersangka yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Komisaris Jenderal Budi Gunawan beberapa waktu lalu, masih menuai polemik. Melihat penetapan status tersangka terhadap Budi Gunawan yang mengambil momentum pada saat pemilihan Kapolri, tanpa memeriksa saksi-saksi, tak ada tersangka lain dan pengumuman setelah Jokowi memutuskan untuk mencalonkan Budi Gunawan, tercium kalau keputusan ini berindikasi pada adanya permainan.

Bahkan, saat ini KPK berani memastikan penahanan tersangka tindak pidana korupsi (kasus suap dan gratifikasi) Budi Gunawan, akan terlaksana sebelum masa jabatan pimpinan KPK saat ini usai. Abraham Samad menjelaskan masa tugas empat pimpinan berakhir Desember nanti. Untuk itu, pimpinan KPK sepakat untuk menuntaskan kasus Komjen BG itu sebelum meletakkan jabatan.

Benarkah ada permainan Jenderal dan motif politik dibalik itu?

Menurut Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane menyebut tindakan KPK menersangkakan Budi Gunawan menunjukkan lembaga tersebut sudah bermain politik praktis. Dia melihat, KPK telah bertindak sewenang-wenang dan tidak taat terhadap proses hukum yang berlaku.

"Belum ada proses dan pemeriksaan saksi-saksi, KPK dengan arogan menetapkan BG sebagai tersangka. Bandingkan dengan saat KPK menangani kasus Djoko Susilo yg sejumlah saksi diperiksa, dan DS terlebih dahulu dijadikan saksi baru kemudian tersangka," Tindakan itu, lanjut Neta, telah memperlihatkan KPK melakukan kriminalisasi terhadap sosok Budi Gunawan dengan merekayasa kasus dan pembunuhan karakter. Jika dibiarkan, dia yakni KPK akan bertindak di luar batas kewajaran. Jika hal ini dibiarkan, komisioner KPK akan makin sewenang-wenang dan arogan serta menganggap dirinya sebagai dewa.


Dugaan kuatnya motif politik di balik penetapan status tersangka Budi Gunawan bukan tidak memiliki alasan. Sejak resmi diajukan oleh Presiden Jokowi, santer terdengar isu bahwa pencalonan Budi Gunawan adalah permintaan Ketua Umum PDIP Megawati. Isu itu muncul karena Budi Gunawan disebut-sebut memiliki kedekatan khusus dengan Megawati sejak dipercaya menjadi ajudan kala Megawati menjabat Presiden RI.

Yasin, direktur eksekutif Lembaga Survei Independen Nusantara (LSIN) menjelaskan, persaingan para jenderal polisi untuk eksistensi kelompok atau faksi mereka menjelang pergantian Kapolri sangat tinggi. Penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Budi Gunawan, menurut Yasin menguntungkan kelompok pesaing Budi Gunawan. Kelompok itu kemudian menggalang dukungan dari pihak lain untuk menjegal Budi.

Sama seperti apa yang dikatakan Neta S Pane beberapa waktu lalu. IPW mengatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Budi Gunawan merupakan salah satu manuver untuk mengagalkan jenderal bintang tiga itu menjadi kapolri. Neta mengatakan, setidaknya ada tiga jenderal yang bermain dalam manuver tersebut.

Tentu saja persaingan antara elite politik maupun antara jenderal sangat merugikan masyarakat dan memberikan pendidikan politik yang buruk bagi masyarakat. Yang paling dirugikan dari semua ini adalah masyarakat, baik masyarakat yang dapat membaca gelagat ini maupun yang tidak.

Nampaknya Jokowi harus pintar-pintar mengeluarkan keputusan strategis setelah ini agar tidak terkena kedalamnya. Karena saat ini Jokowi menunda pelantikan Budi Gunawan dan memilih mencopot Sutarman dengan menggantikannya pada Plt Kapolri, Komjen Badrodin Haiti. Namun jika tidak melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri, Presiden bisa diinterpelasi DPR.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun