Mohon tunggu...
Humas Lapas Narkotika NK
Humas Lapas Narkotika NK Mohon Tunggu... Editor - Journey
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Today's Trip

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lapas Narkotika Nusakambangan Buka Layanan Video Call Gratis

15 September 2022   12:19 Diperbarui: 15 September 2022   14:11 370
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

LAPAS NARKOTIKA NUSAKAMBANGAN TETAP BUKA LAYANAN VIDEO CALL GRATIS

Nusakambangan - Sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada warga binaan dan masyarakat, Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan tetap menyelenggarakan layanan WARTELSUS (Warung Telekomunikasi Khusus) berupa telepon dan video call bagi narapidana (Kamis, 15/09/2022).

Meskipun layanan kunjungan tatap muka telah dibuka kembali, Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan tetap menyediakan layanan kunjungan online, melalui telepon dan video call. 

img-20220915-wa0025-6322cffc4addee6eb4298054.jpg
img-20220915-wa0025-6322cffc4addee6eb4298054.jpg
Kalapas Narkotika (RM. Kristyo Nugroho) menuturkan, bahwa layanan telepon dan video call ini bertujuan agar warga binaan tetap dapat berkomunikasi dengan keluarganya yang tidak bisa berkunjung, baik karena keterbatasan jarak maupun alasan lainnya. “Diharapkan dengan adanya layanan kunjungan online mereka tetap dapat berkormunikasi dengan keluarga untuk melepas kerinduan, tanpa harus melanggar aturan”, ujar Kalapas.

img-20220915-wa0017-6322d00812326c56a45427c2.jpg
img-20220915-wa0017-6322d00812326c56a45427c2.jpg
Setiap narapidana yang akan menggunakan fasilitas telepon maupun video call tetap dalam pengawasan petugas. "Hal ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini, agar tidak terjadi penyalahgunaan terhadap sarana komunikasi yang diberikan", tegas Kalapas.

 

“SEGALA BENTUK PELAYANAN YANG ADA DI LAPAS NARKOTIKA NUSAKAMBANGAN, TIDAK DIPUNGUT BIAYA ALIAS GRATIS”

#AYuspahruddin

#KanwilKemenkumhamJateng

#KumhamSemakinPASTI

#KemenkumhamRI

#LapsustikNK

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun