Mohon tunggu...
Alabretta Zileiha E
Alabretta Zileiha E Mohon Tunggu... Lainnya - Diatas langit ada langit dan dibawah tanah masih ada tanah

Mahasiswi UIN Walisongo Semarang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Mengulik Konsep Matematika dalam Pelaksanaan Zakat

1 Mei 2022   17:10 Diperbarui: 11 Mei 2022   11:35 1520
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Tak terasa kita sudah berada di penghujung bulan suci Ramadan. Bulan yang paling ditunggu dirindukan oleh para penganut agama Islam di seluruh dunia. karena melimpahnya berkah kemuliaan yang diberikan Allah kepada makhluknya pada bulan ini. sehingga umat Islam meyakini mudahnya untuk mendapatkan pahala yang berlipat ganda dari Allah Swt. maka tak heran umat muslim berlomba-lomba dalam menjalankan kebaikan ibadah. Bulan Ramadan lebih dicintai Allah dibanding bulan lainnya. seperti yang disebutkan dalam Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad yang berarti "Bulan Ramadan telah datang kepada kalian, bulan penuh berkah. Allah mewajibkan kalian berpuasa Ramadan. pada bulan itu pintu-pintu surga dibuka, pintu neraka ditutup setan-setan dibelenggu. di dalamnya terdapat malam yang lebih baik dibanding seribu bulan".

di bulan suci Ramadan, kita tidak hanya diwajibkan puasa namun juga diwajibkan untuk melaksanakan zakat. Zakat berasal dari bahasa Arab "zakah" yang artinya sesuatu yang menyucikan. Menurut KBBI, zakat adalah sejumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang beragama Islam diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh syara'. Zakat diartikan sebagai bentuk dari kepedulian untuk orang-orang yang kurang mampu. sehingga orang yang selalu menunaikan zakat akan meningkatkan keimanan ketaqwaan kepada Allah menumbuhkan rasa kepedulian sosial, serta membangun hubungan sosial masyarakat. Zakat yang merupakan rukun Islam ketiga ini mempunyai rujukan dasar hukum yang kuat yakni Al Qur'an dan hadis.

Zakat yang diwajibkan bagi umat Islam yang mampu pada bulan tersebut adalah zakat fitrah. Zakat fitrah juga dikenal dengan zakat jiwa. Sesuai dengan namanya fitrah yang bermakna suci, sebab tujuan mengeluarkan zakat ini yaitu untuk menyucikan diri kita setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadan. Setiap harta yang dimiliki manusia terdapat hak dari orang lain, terutama orang yang membutuhkan. Waktu pelaksanaannya mulai dengan awal bulan Ramadan sampai hari penghujung Ramadan. Namun disunahkan untuk mengeluarkan zakat fitrah seusai salat subuh sampai sebelum salat Idul Fitri. seperti hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud yang berbunyi "Barang siapa yang menunaikan zakat fitrah sebelum salat id maka zakatnya diterima barangsiapa yang menunaikannya setelah salat id maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah".

Selain zakat fitrah, ada juga zakat maal yakni zakat harta. Al-amwal merupakan jamak dari kata mal yang berasal dari bahasa Arab memiliki arti harta atau kekayaan. Harta merupakan segala sesuatu yang diinginkan manusia untuk dimiliki disimpan di dunia. sedangkan menurut Islam sendiri, harta adalah sesuatu yang boleh atau dapat dimiliki dimanfaatkan sesuai kebutuhannya. sehingga dapat diartikan bahwa zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta yang secara zat maupun substansi perolehannya tidak bertentangan dengan ketentuan agama Islam. Namun harta yang wajib untuk dizakati, hanyalah harta yang memenuhi syarat sehingga tidak semua orang yang memiliki harta berkewajiban untuk berzakat mal. Beberapa syaratnya adalah harta dapat dimiliki sepenuhnya, disimpan, dapat diambil manfaatnya sesuai harta tersebut, mencukupi nisab, bebas dari utang, mencapai haul, harta halal diperoleh secara halal. Contohnya emas, perak, hewan ternak lain-lain.

di dalam zakat terdapat berbagai hal yang perlu diperhatikan saat pelaksanaannya. Salah satu diantaranya mengenai bagaimana cara menghitung zakat. ketika kita menyinggung tentang hitung-hitungan tentunya matematika berperan penting di dalamnya. Lalu yang menjadi pertanyaan, apa saja konsep matematika yang terdapat dalam pelaksanaan zakat?

Konsep matematika

Konsep adalah sesuatu yang membantu mengatur pikiran kita. sedangkan dalam KBBI, Konsep merupakan sesuatu yang diterima dalam pikiran atau suatu ide yang umum abstrak. kemudian matematika sendiri berasal dari bahasa Yunani kuna "mathema" yang memiliki arti pengetahuan, pengertian pembelajaran. Menurut Suwarsono, matematika adalah ilmu yang memiliki sifat khas yaitu objek bersifat abstrak, menggunakan lambang-lambang yang tidak banyak digunakan dalam kehidupan sehari-hari, proses berpikir yang dibatasi oleh aturan-aturan ketat. dalam Islam, matematika disebut juga ilmu hisab yakni ilmu yang mempelajari struktur, ruang, besaran, perubahan. Matematika juga merupakan warisan peradaban Islam yang sangat penting. Terlihat dari salah satu penemu matematika dalam Islam yaitu Al Khawarizmi yang telah menemukan penggunaan bilangan nol sebagai tempat dalam basis sepuluh yang disebut sebagai sistem bilangan desimal.

dari kedua pengertian tersebut kemudian Budiono berpendapat bahwa konsep matematika adalah segala sesuatu yang berwujud beberapa pengertian, ciri khusus, hakikat isi dari materi matematika. Konsep-konsep matematika adalah rangkaian sebab akibat karena suatu konsep matematika disusun berdasarkan konsep-konsep sebelumnya akan menjadi dasar untuk konsep selanjutnya. Matematika sangat melatih otak untuk berpikir logis melatih ketelitian serta kecermatan. Coba kita cermati alam semesta, semua memiliki ukuran perhitungan yang tentunya memiliki hubungan erat dengan matematika. Andai saja matematika tidak ada, pastinya kita tidak dapat mempelajari struktur perubahan yang terjadi di alam semesta. sehingga tak heran jika matematika sangatlah penting dalam kehidupan.

Konsep bilangan

di dalam pelaksanaan zakat, kita dapat melihat adanya konsep bilangan pecahan pada kadar zakat mal seperti kadar zakat emas atau perak kadar zakat pertanian. Kadar zakat emas ataupun perak sebesar 2,5 % yang merupakan bilangan pecahan dengan penyebut 100. Pecahan tersebut biasa dikenal dengan persentase dengan simbol "%". Bentuk persentase 2,5% ini berbentuk bilangan desimal dari bentuk asalnya yakni 250/100. Ada hadis yang menjelaskan tentang nisab zakat sebesar 2,5% yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari Ali bin Abi Thalib bahwa Rasulullah bersabda "Jika kamu punya 200 dirham sudah mengendap selama satu tahun maka ada kewajiban zakat 5 dirham. kamu tidak memiliki kewajiban zakat untuk emas, kecuali jika kamu memiliki 20 dinar. Jika kamu memiliki 20 dinar sudah genap selama satu tahun, maka zakatnya dinar. Lebih dari itu, mengikuti hitungan sebelumnya". sedangkan kadar zakat pertanian terbagi menjadi dua macam yaitu 5% dengan biaya pengairan 10% tanpa biaya pengairan. Bentuk awal dari 5% 10% dari kadar zakat pertanian adalah 5/100 10/100.

Konsep pengukuran

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun