Gowa, 16 Juli 2025 -- Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Pemberdayaan Masyarakat Gelombang 114 Universitas Hasanuddin melaksanakan program kerja bertema "Sosialisasi Bahaya Narkoba, Psikotropika, dan Zat Adiktif Beserta Dampaknya" di MTs Ma'arif Bolaromang, Desa Bolaromang, Kecamatan Tombolo Pao, Kabupaten Gowa.
Materi disampaikan oleh Andi Muhammad Taufiq, mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Sosialisasi ini ditujukan bagi siswa kelas VII dan dilaksanakan bertepatan dengan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Adapun dosen pembimbing KKNT adalah Andi Alya Yusriyyah, S.Pi., M.Si.
Dalam pemaparannya, Andi Muhammad Taufiq menegaskan bahwa bahaya narkoba tidak mengenal batas wilayah. Sekalipun berada di pedesaan, risiko penyebaran narkoba tetap ada dan sangat berbahaya. "Satu saja pengaruh narkoba masuk ke desa, dampaknya bisa meluas dan merusak masa depan anak serta remaja," ujarnya.
Selain menjelaskan dampak medis, sosial, dan hukum akibat penyalahgunaan narkoba, siswa juga diberi pemahaman tentang cara menolak ajakan dari lingkungan yang tidak sehat serta pentingnya menjaga diri dengan kegiatan positif. Antusiasme peserta terlihat dari keaktifan mereka dalam bertanya dan menanggapi diskusi yang berlangsung.
Kegiatan ini diharapkan menjadi bekal awal bagi generasi muda Desa Bolaromang agar lebih waspada, mampu menjaga diri, serta ikut berperan dalam mencegah masuknya narkoba di lingkungannya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI