Mohon tunggu...
Safta Arwandi
Safta Arwandi Mohon Tunggu... Mahasiswa l Publik Speaker l Author l Pemuda Berprestasi Sumatra Selatan

Mahasiswa Prodi Ekonomi Shariah UIN Raden Fatah Palembang. Aktif di berbagai kegiatan sosial, kepemudaan, ekonomi, dan lingkungan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Ekonomi Sosial Islam: Prinsip, Implementasi Kasus, dan Solusi Prospektif

10 Mei 2025   14:06 Diperbarui: 10 Mei 2025   20:36 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Author : Safta Arwandi

1. Pengantar

Latar Belakang

Ekonomi sosial Islam adalah sistem ekonomi yang berfokus pada kesejahteraan bersama dengan prinsip keadilan, etika, dan kepedulian sosial berdasarkan ajaran Islam. Sistem ini bertujuan untuk memastikan distribusi kekayaan yang merata dan menghindari ketimpangan ekonomi. Ekonomi sosial Islam mendasarkan praktiknya pada sumber hukum Islam, seperti Al-Qur'an dan Hadis, serta mengimplementasikan instrumen seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.

Dalam ekonomi konvensional, fokus utama adalah pertumbuhan dan keuntungan material, yang kadang mengesampingkan nilai-nilai sosial dan etika. Hal ini seringkali menyebabkan ketimpangan ekonomi dan sosial. Oleh karena itu, ekonomi sosial Islam menjadi solusi alternatif untuk mencapai kesejahteraan yang adil dan berkelanjutan.

Prinsip Ekonomi Sosial Islam

1. Keadilan (Al-'Adl): Distribusi kekayaan secara adil dan merata. 

2. Larangan Riba: Menghindari bunga atau eksploitasi dalam transaksi.

3. Kepedulian Sosial: Kewajiban membantu sesama melalui zakat, sedekah, infaq dan wakaf.

4. Keseimbangan (Tawazun): Menyeimbangkan kepentingan individu dan masyarakat.

5. Keberkahan (Barakah): Mencari keberkahan dalam aktivitas ekonomi dengan menghindari praktik yang haram.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun