Author : Safta Arwandi
1. Pengantar
Latar Belakang
Ekonomi sosial Islam adalah sistem ekonomi yang berfokus pada kesejahteraan bersama dengan prinsip keadilan, etika, dan kepedulian sosial berdasarkan ajaran Islam. Sistem ini bertujuan untuk memastikan distribusi kekayaan yang merata dan menghindari ketimpangan ekonomi. Ekonomi sosial Islam mendasarkan praktiknya pada sumber hukum Islam, seperti Al-Qur'an dan Hadis, serta mengimplementasikan instrumen seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
Dalam ekonomi konvensional, fokus utama adalah pertumbuhan dan keuntungan material, yang kadang mengesampingkan nilai-nilai sosial dan etika. Hal ini seringkali menyebabkan ketimpangan ekonomi dan sosial. Oleh karena itu, ekonomi sosial Islam menjadi solusi alternatif untuk mencapai kesejahteraan yang adil dan berkelanjutan.
Prinsip Ekonomi Sosial Islam
1. Keadilan (Al-'Adl): Distribusi kekayaan secara adil dan merata.Â
2. Larangan Riba: Menghindari bunga atau eksploitasi dalam transaksi.
3. Kepedulian Sosial: Kewajiban membantu sesama melalui zakat, sedekah, infaq dan wakaf.
4. Keseimbangan (Tawazun): Menyeimbangkan kepentingan individu dan masyarakat.
5. Keberkahan (Barakah): Mencari keberkahan dalam aktivitas ekonomi dengan menghindari praktik yang haram.