Sebagai mahasiswa yang sedang menjalankan Kuliah Kerja Nyata (KKN) MIT 20 Posko 38 UIN Walisongo Semarang di Desa Ngrapah, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang,teman-teman dari Divisi Kewirausahaan (KWU) berkesempatan mengunjungi salah satu UMKM yang melegenda di dusun kami: Diva Snack. UMKM ini sudah berdiri selama 22 tahun, dan masih bertahan hingga hari ini. Pemiliknya adalah Bapak RT 01 Dusun Ngendo yaitu bapak taat, yang menjalankan usaha ini dari rumahnya sendiri.
Kunjungan ini kami lakukan pada Selasa, 22 Juli 2025, sebagai bagian dari kegiatan observasi dan penguatan wawasan kewirausahaan di tingkat lokal. Kami disambut langsung oleh pemilik usaha yaitu istri dari pak taat di rumah produksi yang juga merupakan tempat tinggal beliau. Produksi keripik dilakukan setiap pagi, mulai pukul 07.00 hingga 11.00 WIB. Produk yang dihasilkan beragam, mulai dari keripik tempe, gembus, pisang, kacang, bayam, peyek hingga pare. Semuanya dijual secara langsung di rumah maupun berdasarkan pesanan, dengan harga yang sangat terjangkau yakni Rp10.000 -- Rp12.000 per bungkus. Menariknya, produk keripik dari Diva Snack ini sering dijadikan oleh-oleh khas dusun, terutama saat ada kunjungan PKK atau kegiatan desa lainnya.Â
Dalam sesi tanya jawab bersama kami---Sidqi (Koordinator Divisi KWU), Difli, dan Mirza---Bu RT banyak bercerita soal dinamika usahanya. Dulu, beliau sempat memiliki empat orang karyawan, karena produksi sempat cukup besar. Setiap minggu, Diva Snack rutin mengirimkan produk ke berbagai grosir di Salatiga, Jepara, hingga Rembang, bahkan beberapa di antaranya masuk ke supermarket besar. Uniknya, di grosir tersebut, produk Diva Snack sering di-rebranding dengan label lain. Namun, pandemi COVID-19 membawa perubahan besar. Produksi dikurangi, dan kini semua proses kembali ditangani langsung oleh beliau. "Sekarang produksinya fleksibel, nggak kejar target seperti dulu. Yang penting jalan terus," ucapnya kepada kami. Meski begitu, semangat dan kualitas tetap dijaga, dan permintaan lokal masih cukup stabil.Â
Satu hal yang sangat kami apresiasi adalah komitmen beliau terhadap legalitas usaha. Semua produk Diva Snack telah memiliki izin edar BPOM, nomor registrasi produk, dan sertifikat resmi. Proses pengurusannya pun dilakukan secara mandiri tanpa biaya. "Urus sendiri malah gratis, dan dapat pelatihan juga dari BPOM," ujarnya. Beliau bercerita bahwa pengurusan izin dilakukan dalam empat tahap, mulai dari pemeriksaan produk, survei lapangan, dokumentasi, hingga pelatihan, yang biasanya selesai dalam waktu sekitar satu bulan.Â
Bagi kami, kunjungan ini bukan hanya melihat usaha kecil, tapi juga menyerap nilai-nilai besar: konsistensi, adaptasi, dan keberanian untuk terus bertumbuh, meskipun dari rumah sendiri. Diva Snack adalah contoh nyata bahwa UMKM bisa tumbuh kuat dan dipercaya, selama pemiliknya serius menjaga mutu dan legalitas. Semoga cerita ini bisa menjadi inspirasi bagi pelaku UMKM lainnya, juga untuk kami para mahasiswa, agar tak takut memulai sesuatu dari hal kecil. Karena dari dapur rumah di Dusun Ngendo, keripik ini pernah menjangkau berbagai kota di Jawa Tengah.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI