Mohon tunggu...
Achmad Akmal Dyantama
Achmad Akmal Dyantama Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mahasiswa penulis biasa

Bukan Penulis biasa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penguatan UMKM Demi Pemulihan Ekonomi Indonesia

26 Juli 2021   11:00 Diperbarui: 26 Juli 2021   12:12 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

UMKM menjadi pilar penting dalam perekonomian indonesia. Jumlahnya yang begitu besar di Indonesia membuat keberadaan UMKM wajib menjadi perhatian tersendiri oleh pemerintah. Jumlah UMKM di Indonesia yakni sebesar 64.19 juta, dimana komposisi Usaha Mikro dan Kecil sangat dominan yakni 64.13 juta atau 99,92% dari keseluruhan usaha. Disisi lain, UMKM berkontribusi besar dalam penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Oleh karena itu, banyaknya UMKM gulung tikar akan sangat berdampak pada hilangnya banyak lapangan pekerjaan dan terhambatnya ekonomi di Indonesia.

Pandemi ini benar benar masa yang sulit dilalui bagi UMKM. Virus korona yang menyambangi Indonesia sejak tahun lalu memberikan dampak besar. Salah satunya bagi pelaku usaha UMKM yang harus gulung tikar. Selama tahun 2020, diperkirakan ada sekitar 30 juta UMKM yang terpaksa menutup bisnisnya karena covid-19. 

Sesuai dari rilis Katadata Insight Center, mayoritas UMKM merasakan dampak negatif sebesar 82.9% dan hanya sebagian kecil yang mengalami dampak positif. Mulai dari kerugian akibat stok barang yang tidak habis terjual, sepinya pembeli, dan loyonya daya beli masyarakat. Hal ini mengakibatkan para UMKM tidak sanggup membayar biaya operasional usahanya. 

Akibatnya, lama kelamaan UMKM memilih menutup usahanya untuk mengurangi kerugian yang dialami. Tentu ini bukan kesalahan masyarakat, karena di masa pandemi ini semua orang berusaha mengurangi kontak fisik antar orang dan lebih banyak membeli barang secara online.

Dengan sulitnya kondisi selama pandemi, ada beberapa akar masalah yang dialami oleh UMKM. Hasil survei dari BPS, Bappenas, dan World Bank menunjukkan bahwa pandemi ini menyebabkan banyak UMKM kesulitan melunasi pinjaman, membayar tagihan utilitas, dan membayar gaji karyawan. 

Kendala lain yang banyak dialami oleh UMKM adalah melonjaknya harga bahan baku akibat rendahnya supplai, distribusi terhambat, dan permodalan yang minim. Layaknya, pemerintah juga memperhatikan dan mencarikan solusi dari akibat penerapan aturan-aturan protokol kesehatan baik skala regional maupun nasional. 

Selain itu, kurangnya edukasi pemerintah dan kesadaran masyarakat terhadap UMKM Go Digital saat ini masih sangat rendah. Ini yang menyebabkan UMKM tidak bisa beradapatasi dengan cepat pada sektor-sektor tertentu.

Solusi yang ditawarkan pemerintah saat ini masih terkesan lepas tangan dan kurang tepat guna.

 Ada beberapa bentuk bantuan yang diberikan pemerintah seperti kemudahan dalam peminjaman uang, bantuan dana modal usaha, dan bantuan dalam bentuk uang lainnya. Pemerintah juga berusaha dalam mendorong para pelaku UMKM untuk turut andil dalam platfom-platform digital. Sayangnya, hal ini masih sangat minim tersosialisasikan kepada masyarakat khususnya para pelaku UMKM. 

Solusi berupa pemberian uang bantuan juga bukan merupakan jalan keluar yang efektif untuk memulihkan kondisi karena sifatnya sementara dan tidak berkesinambungan. 

Sebenernya pemerintah sudah pernah menggagas program BBI (bangga buatan indonesia) untuk meningkatkan kesadaran UMKM terhadap platform digital. Namun hal ini masih belum terpublikasikan dengan baik. Konten edukasi didalamnya pun tidak diperbaharui dan tidak sistemik. Oleh karena itu, perlu dilakukan pembinaan dan pelatihan secara sistemik bagi para UMKM agar mampu bertahan di masa pandemi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun