Shadaqah: Manifestasi Kejujuran Iman dan Jalan Menuju Keberkahan Harta
Universitas Aisyiyah Yogyakarta
   Dalam ajaran Islam, amalan berbagi merupakan pilar penting dalam membentuk masyarakat yang berempati dan saling peduli. Dari sekian banyak amalan berbagi, Shadaqah (Sedekah) menempati posisi istimewa. Kata ini berasal dari bahasa Arab, shidq yang berarti kebenaran atau kejujuran. Sedekah pada hakikatnya adalah bukti kejujuran iman seseorang, karena ia menunjukkan kesediaan seorang hamba mengorbankan apa yang dicintainya (harta) demi mengharapkan keridaan Allah SWT.
- Pengertian dan Hukum Shadaqah
Pengertian
Secara istilah, Shadaqah adalah pemberian sukarela yang diberikan oleh seorang muslim kepada orang lain tanpa dibatasi oleh waktu, jumlah, maupun bentuk tertentu, dengan tujuan semata-mata mengharapkan pahala dan keridaan dari Allah SWT.
      Hukum Shadaqah
Hukum dasar shadaqah secara umum adalah Sunnah Muakkadah (sunah yang sangat dianjurkan). Artinya, pelakunya mendapat pahala yang besar, dan meninggalkannya tidak berdosa
Namun, hukum shadaqah bisa berubah menjadi:
 1. Wajib: Jika seseorang bernazar untuk bersedekah.
 2. Haram: Jika sedekah tersebut diberikan untuk tujuan maksiat atau kepada orang yang dipastikan akan menggunakan harta itu      untuk keburukan.
- Perbedaan Shadaqah, Zakat, dan Infak
      Shadaqah hukumnya Sunnah Maukkadah dan bisa wajib, Bnetuknya sangat luas mencangkup materi dan non materi                    (senyum,tenaga,ilmu), Tidak ada nisab dan haul bebas jumlahnya. Penerimanya bebas (fakir miskin, kerabat, orang lain,hewan)
      Infak hukumnya sunnah, umumnya berupa harta / materi, tidak ada nisabdan haul(lebih fleksibel), bebas (kepentingan umum,        jihat dll)
      Zakat hukumnya wajib (rukun islam), wajib berupa harta tertentu yang mencapai  nisabdan haul, Wajib ada nisab dan haul,             tentu  penerimanya 8 asaf/golongan
- Macam-macam Shadaqah (Tidak Terbatas pada Harta)
      Konsep shadaqah dalam Islam sangat luas. Rasulullah SAW mengajarkan bahwa setiap perbuatan baik adalah sedekah.
         A. Sedekah Harta (Materi)
            Ini adalah bentuk sedekah yang paling umum, berupa pemberian uang, makanan, pakaian, atau barang berharga lainnya.              Termasuk dalam kategori ini adalah:
           * Sedekah Jariyah: Sedekah yang pahalanya terus mengalir meskipun pemberinya telah meninggal dunia.                                  Contohnya: wakaf tanah untuk masjid, pembangunan sumur air bersih, atau menyebarkan ilmu yang bermanfaat.
           * Infak Sunnah: Pengeluaran harta di jalan Allah selain zakat.
        B. Sedekah Non-Harta (Non-Materi)
            Ini adalah bentuk sedekah yang menunjukkan kemudahan berbuat baik bagi siapa pun, terlepas dari kondisi finansialnya.               Contoh-contoh yang disebutkan dalam hadis:
            * Senyum Tulus: Rasulullah SAW bersabda: "Senyummu di hadapan saudaramu adalah sedekah." (HR. At-Tirmidzi).
            * Ucapan Baik: Berkata-kata baik, berzikir (Tasbih, Tahmid, Tahlil), dan amar ma’ruf nahi munkar.
            * Tenaga dan Bantuan: Membantu orang lain yang membutuhkan, seperti menolong mengangkat barang, membantu                    pembangunan fasilitas umum, atau menyingkirkan duri/halangan dari jalan.
           * Ilmu Bermanfaat: Mengajarkan ilmu atau keterampilan yang berguna bagi orang lain.
           * Memberi Nafkah Wajib: Memberi nafkah kepada istri dan anak dengan ikhlas juga terhitung sedekah.
 Keutamaan dan Manfaat Shadaqah (Dalil Al-Qur'an dan Hadis)