Mohon tunggu...
Faisol
Faisol Mohon Tunggu... Wiraswasta - Lahir di Jember - Jawa Timur, Anak ke 2 dari enam bersaudara.

Instagram : akhmadf_21 Twitter : @akhmadf21

Selanjutnya

Tutup

Love

Kisah Cinta Siti Zainab, Terpisah karena Beda Keyakinan

23 Mei 2021   22:37 Diperbarui: 23 Mei 2021   23:00 744
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi : www.umma.id

Nabi Muhammad SAW saat menikahi Siti Khodijah, dikarunia 4 orang putri, Yakni Siti Zaenab, Siti RuQoyyah, Ummi Kulstum, dan Siti Fatimah. Barangkali putri sulung Rosulullah ini tidak se populer Siti Fatimah dalam literasi Islam, namun ada hal yang cukup menarik untuk dilirik, mengingat kisah cinta pada sang suami berada di tengah situasi yang cukup sulit, sehingga mengharuskan Siti Zaenab dan Suaminya harus terpisah karena beda keyakinan.

Siti Zainab lahir 600 M, 23 tahun sebelum nabi Hijrah ke Madinah, Semasa siti Khodijah masih hidup, Siti Zainab ini dinikahkan dengan putra bibinya, atau saudara kandung Siti Khodijah, yakni AbulAsh Bin Rabi. Pernikahan Siti Zainab denga  Abul Ash Bin Rabi, sebelum Rosulullah mendapatkn wahyu pertamanya. Dari Pernikahannya dengan Abul Ash Bin Rabi, Siti Zaenab d karunia dua orang anak, putra pertamanya adalah Ali Bin Abil Ash, yang meninggal waktu masih kecil, dan anak keduanya seorang putri bernama Umamah, yang sangat di sayang oleh Rosulullah.

Dikala wahyu di turunkan pada Nabi Muhammad SAW, yakni ayat yang pertama kali Turun adalah surat al alaq,yang diturunkan oleh Malaikat Jibril pada nabi di gua hiro, disitulah perintah untuk membaca dan terus membaca kepada rosulullah, terpatri dalam hati beliau, dan saat itulah Islam sebagai agama rahmatan lillalamin di perintahkan sebagai satu keyakinan bagi seluruh ummat manusia, terlepas apakah agama yang bernama Islam tersebut di yakini oleh ummat manusia, ataupun tidak, namun hal terebut di perintahkan pada Nabi Muhammad untuk disebarluaskan.

Dari situlah Siti Khadijah mengimani apa yang diperintahkan pada Nabi Muhammad, Termasuk keempat putrinya, sehingga aturan di dalam Islam tidak diperbolehkan menikah beda Agama, dan menjadikan Siti Zainab dan suaminya harus terpisah, ketika Rosulullah hijrah ke Madinah, karena Abul Ash Bin Rabi' masih kekeh mempertahankan agama nenek moyang menjadi bagian kaum Quraish yang sangat menentang terhadapa ajaran Islam yang di bawa oleh Rosulullah.

Bahwasanya dalam satu Riwayat di kisahkan, Abul Ash Bin Rabi' yang belum mengimani ajaran Rosulullah, sempat ikut dalam peperangan, dimana Abul Al Ash ikut memerangi Rosulullah dengan kaum Quraish, pada waktu itu adalah perang badar, dan kaum muslimin berhasil memenangkan perang tesebut, dan Abul Ash Bin Rabi' menjadi tawanan kaum muslimin, dan siti zainab yang statusnya masih sebagai istri Abul Ash, tentu beliau membela suaminya, meski berbeda keyakinan, bahkan Siti Zainab menebus suaminya dengan perhiasan pernikahan yang merupakan pemberian Siti Khodijah.

Meski sudah berbeda keyakinan Siti Zainab masih sangat mencintai suaminya, begitu pula dengan Abuk Ash, yang juga sangat mencintai Istrinya. Siti Zainab yang berkeyakinan Islam, dan Abul Ash masih berkeyakinan dengan agama nenek moyang. 


Setelah Abul Ash di bebaskan dari tawanan perang oleh kaum muslimin, karena permohonan Siti Zainab langsung pada Rosulullah, lalu kemudian Abul Ash kembali ke kaum Quraish. Rosulullah pun sangat memahami cinta putrinya ke sang suami, meski sudah terpisah jarak yang cukup jauh, dimana kehampaan keduanya sungguh amatlah terasa. Abul Ash yang masih kekeh dengan keyakinannya sedangkan sang Istri sudah meyakini ajaran yang di bawa oleh ayahandanya.

Masyarakat Arab yang memang memiliki tradisi berdagang, acapkali melakukan perjalanan yang cukup jauh untuk menjual dagangannya, Abul Ash merupakan salah seorang yang jujur dan sangat dipercaya oleh kaum Quraish. Pada suatu ketika Abul Ash di amanahi beberapa barang, termasuk emas untuk di jual, tentu amanah tersebut merupakan tanggung jawab dari Abul Al Ash, dalam perjalanannya untuk berdagang,  dagangan yang di bawanya di rampas oleh kaum muslimin, karena harta Ghanimah (Harta Rampasan) halal hukumnya bagi kaum kafir. Kaum kafir pada masa rosulululah terbagi dua golongan, yakni kafir harbi, adalah kaum musryik yang menyatakan perang melawan Nabi, sementara kafir Dzimmi adalah kafir yang hidup berdampingan dengan kaum muslim dengan rukun, kafir dzimmi ini cenderung di lindungi oleh Rosulullah, bahkan memiliki peran penting saat kepemimipinan Rosulullah di Madinah.

Abul Ash yang memiliki bakat berdagang dan juga jujur, banyak masyarakat Qurais yang mempercayakan barang-barangnya untuk di perdagangnkan olehnya, bakan bawaan barang yang di bawa Abul Ash bisa sampai ratusan ekor unta yang dibawa, tetapi dikisahkan bahwa Abul Ash yang barangnya sempat dirampas oleh kaum Muslimin, tentu saja Abul Ash sedih bercampur bingung, karena barang yang di perdagangkan tersebut harus kembali pada pemilikmya dengan dirham. 

Abul Ash sudah tidak memiliki apa-apa, setelah hartanya di rampas, suatu malam Abul Ash menyelinap kepemukiman kaum muslimin, dengan tujuan bertemu dengan Siti Zainab, dan akan memohon bantuan pada Zainab untuk mengembalikan harta yang sudah dirampas oleh kaum Muslimin, karena harta yang dirampas itu bukanlah milik pribadi Abul Ash, tetapi harta itu adalah milik kaum Quraish. 

Pada Akhirnya Siti Zainab itu memohon kepada Rosulullah supaya harta Abul Ash dan kaum Quraish di kembalikan! Rosulullah Pun menyetujuinya, karena walau bagaimanapun Abul Ash adalah menantu, sekaligus keponakan kesayangan Siti Khodijah, Istri Rosulullah, dengan syarat, Abul Ash harus masuk Islam. Tetapi apa yang menjadi jawaban Abul Ash, Jika saya masuk Islam karena harta benda milik kaum Quaris yang rampas, tentu Abul Ash tidaklah rela, tetapi dikisahkan bahwa harta rampasan kaum muslimin tetap di kembalikan kepada Abul Ash.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Love Selengkapnya
Lihat Love Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun