Belakangan ini publik diramaikan oleh hasil survei dari kolaborasi.com yang menyatakan 53% pemuda memilih menjadi pengusaha atau pebisnis sebagai profesi untuk memperoleh penghidupan, sementara ada 16,3% memilih untuk menjadi investor, 13,5% memilih menjadi PNS dan BUMN ada juga 7,3% memilih menjadi guru dan dosen dan sisanya 4,8% memilih menjadi pegawai swasta. Hasil survei ini cukup menarik untuk didiskusikan dan dipahami dimana banyak generasi muda memilih jalan usaha untuk penghidupannya. Dimana kita tahu sektor usaha punya peran penting dalam meningkatkan ketahanan ekonomi bangsa dan menurunkan angka pengangguran dengan membuka banyak lapangan pekerjaan.
Pengusaha tidak hanya punya peran penting dalam menjaga stabilitas ekonomi tetapi pengusaha juga punya peran penting dalam menjaga stabilitas negara. Untuk mewujudkan pengusaha yang mampu menjaga stabilitas negara, negara perlu hadir secara penuh dalam rangka pembentukan dan pembina sikap dan pemantapan niali-nilai kebangsaan terhadap pengusaha. Secara umum pengusaha masuk klasifikasi kelompok plutokrasi, ia adalah kelompok yang mempengaruhi kekuasaan yang dilahirkan dari sistem demokrasi, kelompok ini mempunyai ciri modal kekayaan yang cukup. Dalam hal ini kekuasaan berpusat pada kelompok kecil berlatar belakang pemilik modal yang kuat.
Tatanan demokrasi yang terbangun secara berlahan kian bergeser dengan menguatnya kelompok kelompok pemilik modal dalam memenangkan kontestasi politik. Kemenangan inilah yang akan menguat pengaruhnya dibeberapa partai politik. Dalam menjalankan kekuasannya pemilik modal lebih mengutamakan gaya transaksional dengan orientasi jangka pendek.penanaman nilai -- nilai toleransi menyamakan visi dan misi dan menghindari gesekan yang bernuansa politik identitas adalah modal dasar setiap pengusaha muda membangun Indonesia. Pengusaha muda tidak boleh abai terhadap keberlangsungan dan denyut nadi ibu pertiwi, seringkali pengusaha muda merasa tidak punya andil penting dalam keberlangsungan negara dan itulah awal "kehancuran negara".